BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Satlantas Polres Banyuwangi menggelar Razia Patuh Semeru 2019, di jalan Raya Kepiting, Timur Taman Tirtawangi. Jum’at (6/9/2019), Sekitar pukul 15.15 WIB.
Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP AM Rido Ariefianto melalui Kanit Lantas Turjawali Ipda Heru Slamet Hariyanto menjelaskan, Razia patuh Semeru ini di mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019. Sampai hari ini (6/9) yang sudah terjaring petugas tercatat sebanyak 2225 pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga : OliviaGunawan Juarai Miss Tourism And Culture Universe 2019 di Myanmar
Menurutnya, target razia patuh semeru 2019 yakni, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Dari jumlah pelanggaran tersebut kebanyakan pengendara tidak lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Baca juga : Career Expo 2019 di Banyuwangi Tawarkan 5000 Lowongan Kerja
“Pengemudi kendaraan yang terjaring razia akibat pelanggaran kebanyakan di bawah umur karena tidak memiliki SIM” jelas Heru.
Selain itu, Razia patuh Semeru ini kata Heru, untuk menekan angka kecalakaan lalu lintas yang ada di Banyuwangi, dengan harapan agar para pengendara mematuhi semua perlengkapan dan keselamatan seperti menggunakan Sabuk Pengaman, Memakai Helm yang SNI, membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Baca juga : Rute Baru Penerbangan Banyuwangi Balikpapan Segera Terhubung
“Itu semua demi keselamatan kita semua, dan jika kita mematuhi aturan berlalulintas maka akan terkurangnya nilai kecalakan lalulintas”imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pelanggar, yang namanya minta di rahasikan(15), dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Mengaku bersalah karena tidak memiliki SIM saat berkendara.
“Saya di tilang Pak Polisi karena tidak memiliki SIM, Saya tidak akan mengulangi kesalahan ini pak,”ujar dia, kepada Indonesia Pos.
Di tempat yang sama ada juga Pengemudi roda dua yang melanggar karena tidak membawa STNK. Kendaraan tersebut langsung di amankan di pos Polisi sebagai barang bukti.
Hingga sore tadi, Tim Turjawali terus menggelar razia patuh Semeru di beberapa titik yang banyak pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran.(ari bp)