SRAGEN, IndonesiaPos.co.id
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengundurkan diri sebagai kader dan juga Ketua Dewan Pembina DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sragen. Perempuan yang akrab disapa Yuni itu mengundurkan diri dari partai yang mengusungnya menjadi Bupati Sragen periode 2015-2020.
“Pengajuan sebelum konggres. Belum ada jawaban dan belum ada pemanggilan DPC, DPD, DPP,” ungkap Yuni saat ditemui di GOR Diponegoro Sragen.
Sikap politik Yuni cukup ramai diperbincangkan pindah partai politik dengan mengajukan rehabilitasi sebagai kader PDI Perjuangan pada konggres di Bali beberapa saat lalu. Sebelumnya Yuni juga sebagai kader PDIP, bahkan pernah menjabat ketua DPRD Sragen periode 2009-2014. Yuni dipecat dari kader PDIP setelah menyebrang ke Gerindra.
Pada saat Pilpres 2019 Yuni mengaku mengambil sikap yang berbeda dengan keputusan Partai Gerindra. Pihaknya siap dengan keputusan Partai tersebut karena telah berseberangan dengan perintah partai.
“Tentu saja saya tidak bisa mengharapkan Gerinda mentolerir atau pun memberikan dispensasi atau istilahnya memberikan maaf atau apalah namanya untuk saya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sebelum semuanya menjadi masalah yang berkepanjangan, pihaknya mengajukan permohonan pengunduran diri secara resmi kepada Gerindra. Baik sebagai ketua dewan pembina sekaligus kader partai. Pengajuan ini disampaikan kepada DPC, DPD termasuk DPP Gerindra sebelum berangkat haji lalu.
“Dalam sebuah organisasi ada aturan yang harus ditaati oleh setiap kader, terikat dengan keputusan partai. Keputusan ini tentunya membawa dampak dan konsekuensi,” terangnya.
Yuni juga mengaku telah dibesarkan oleh Partai Gerindra maupun PDIP. Bahkan kedua parpol tersebut telah membentuk karakter sebagai seorang pemimpin di Sragen.
“Saya dalam kapasitas berkewajiban mengambil sikap kemudian. Saya menghormati sebuah institusi ataupun parpol dimanapun. Ini adalah pilihan yang harus saya ambil, cepat-lambat saya harus bersikap tidak bisa mengambang