BANDUNG, IndonesiaPos.co.id
Bupati Bandung Barat AA Umbara Sutisna dilaporkan ke Polrestabes Bandung, karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan menggunakan cek kosong. Surat bukti tanda terima laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna beredar disejumlah orang.
Dalam laporan polisi tanggal 26 Agustus 2019, Aa Umbara dilaporkan oleh Sriwedari Dharmayanti melalui penasehat hukumnya, Rizki Rizgantara. Dugaan kasus itu berawal dari peminjaman uang sebesar Rp.250 juta kepada korban pada 2013 lalu atau saat Aa Umbara masih menjabat Ketua DPRD Bandung Barat.
Baca juga : kadis-dlh-minta-kepolisian-dan-satpol-pp-tak-tebang-pilih-tagakkan-hukum-dan-perda
Dalam proses pembayarannya, Aa Umbara baru membayar hutang sebanyak Rp.200 juta dengan cara ditransfer, sementara sisanya akan dibayarkan melalui cek senilai Rp.20 juta. Namun ketika telah dicairkan, cek tersebut ditolak oleh bank karena saldonya tidak mencukupi.
Baca juga : dua-bulan-mandek-truth-dan-jppi-minta-polres-tangsel-tak-petieskan-kasus-rumini
Sisa hutang Rp.30 juta yang akan dibayarkan secara tunai pun sampai saat ini tidak terealisasi. Sehingga total kerugian pelapor mencapai Rp.50 juta. Sejak meminjam uang hingga sekarang menjabat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara tidak memiliki niat baik untuk membereskan permasalahannya itu.
Baca juga : kpppa-berikan-apresiasi-hakim-pn-mojokerto-berani-putuskan-hukuman-kebiri
Menanggapi laporan polisi tersebut, Aa Umbara mengaku masih mengingat-ingat pihak yang melaporkan dirinya ke polisi. “Kita lihat perkembangan, saya kan masih mikir dulu, itu kan kejadian tahun 2013. Saya kan bingung, lupa lagi, karena 6 tahun lalu,” kata Aa Umbara ketika dikonfirmasi wartawan, di kantor Pemkab Bandung Barat, di Mekarsari Ngamprah, Jumat (6/9/2019)
Iapun mempersilahkan pihak pelapor untuk datang ke kantor bupati kalau memang betul ada permasalahan. “Kalau toh di dewan suka ngontak dan sebagainya, sekarang saya sudah jadi bupati, datang saja ke kantor, kalau memang betul,” ujarnya.
As Umbara mengaku tidak kenal dan mungkin sudah lupa dengan pihak yang melaporkan dirinya ke polisi. Jika misalkan pihak tersebut kenal dengan dirinya saat masih di dewan, ia mengajak pelapor untuk datang ke kantornya.
“Sampai hari ini, nama itu belum kenal, masalahnya itu. Takut juga memang bapak lupa pada orang, terus lagi yang mana, karena urusan saya banyak. Kantor bapak jelas sekarang, datang baik-baik pasti diberesin lah yang kaya gitu,” ucapnya.
Kalaupun benar ternyata ia memiliki hutang, Aa Umbara berjanji akan segera membereskannya. “Pak, ini bapak lupa kali ini dulu gak bayar-bayar, ya saya terima kasih kalau dibantu, kan begitu. Saya punya itikad baik ko, kalau dulu misalkan tidak, ya dulu kan beda, kalau sekarang pasti ada, kalau betul,” pungkasnya. (rri*)