DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Wakil Ketua DPRD Kota Depok terpilih Hendrik Tangke Allo mengecam dan menyampaikan protes keras terhadap Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Depok Jamrowi atas statemennya di salah satu media massa yang menyatakan bahwa 50 anggota DPRD Kota Depok tidak pernah masuk kerja semenjak dilantik 03 September lalu.
Pernyataan tersebut telah menciptakan opini publik bahwa 50 wakil rakyat Kota Religius periode 2019-2024 itu makan gaji buta.
“Saya pastikan itu hoax. Kami anggota dewan semuanya masuk kerja. Saya ngga tahu apa maksud Sekwan menyampaikan berita bohong ini,” kata Hendrik kepada wartawan di ruang Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok, Kamis (26/09/2019).
Hendrik merasa prihatin karena dampak pemberitaan di media massa atas statemen bohong Jamrowi tersebut sudah membuat keresahan kepada masyarakat. Dan juga telah menjatuh citra DPRD sebagai lembaga dan citra anggota DPRD selaku wakil rakyat.
Baca juga : Belum Kerja 50 Dprd Depok Sudah Digaji
“Boleh dicek di media-media sosial bahwa 50 anggota DPRD Kota Depok saat ini dihujat dan di cacimaki karena berita bohong tersebut. Sehingga berdampak jelek dimata masyarakat,” keluh mantan Ketua DPRD Kota Depok periode 2014-2019 itu.
Ia menggaris bawahi pernyataan Sekwan yang telah melakukan pembohongan publik. “Kenapa kami tegas mengatakan ini? Karena kami punya fakta, kami punya data dan bukti. Yang tadi sekwan sampaikan berita bohong kami siap melampirkan data,” jelasnya.
Hendrik menguraikan, setelah pelantikan badan musyawarah (Bamus) DPRD langsung kerja mengadakan rapat-rapat penyusunan tatib dan sebagainya. Rapat penyusunan tatib ini dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Depok.
“Artinya anggota DPRD ini kerja. Bekerja untuk menyusun program DPRD selanjutnya, dan masing-masing fraksi setelah rapat penyusunan tatib, tetap melakukan kegiatan di kantor DPRD di fraksi masing-masing,”ujarnya.
Handrik mencontohkan, seperti fraksi PDI Perjuangan, setiap hari mengadakan Forum Group Discussions (FGD) dengan pakar, akademisi yang sengaja diundang untuk berbicara. Hal itu untuk menyampaikan masukan kepada fraksi PDI Perjuangan.
“Sebagai anggota DPRD, kami tuangkan didalam pembahasan terkait dengan program-program pembangunan ke depan,” jelas Hendrik.
Tidak hanya itu, fraksi Gerindra juga melakukan seperti itu, seperti menerima tamu menyerap aspirasi masyarakat yang disampaikan setiap hari. Fraksi PKS dan Golkar pun setiap hari seperti itu. “Ini kan bentuk tugas kami sebagai anggota DPRD,” tambahnya.
Tetapi apa yang disampaikan oleh Sekwan Jamrowi, 50 anggota DPRD satu pun tidak pernah hadir di kantor dewan. Sementara mereka menerima gaji Rp36 juta setiap bulan, ini perlu di klarifikasi.
“Ini menjadi sebuah keresahan yang cendrung membuat lembaga DPRD menjadi bulan-bulanan, hujatan orang masyarakat di luar sehingga perlu di klarifikasi oleh sekwan,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak anti kritik. Namun sebaiknya kritik yang disampaikan seharusnya memiliki dasar dan by data. Walaupun tupoksi anggota dewan tidak harus setiap hari harus masuk ke kantor.
“Karena kami punya konsituen yang harus kami kunjungi diluar sana. Bukan hanya duduk di kantor datang menerima tamu. Tidak seperti itu,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 50 DPRD yang mangkir tetap menerima gaji dan transport, Zamrowi hanya mengiya-kan. “Terhitung sejak dilantik, 50 DPRD berhak menerima gaji dan transport,” ucapnya.
Masih kata dia, tiap DPRD mendapatkan gaji sebesar Rp 36 juta per bulan. “Tiap DPRD digaji Rp 36 juta per bulan,” bebernya.
Untuk pimpinan DPRD yang terdiri dari satu Ketua DPRD dan tiga Wakil DPRD berhak mendapat fasilitas mobil. ” Ketua DPRD mendapat mobil CC 2.500. Sedangkan tiga wakil mendapat mobil CC 2.300, ” tukasnya.
Samsudin warga Cilodong sangat menyesalkan sikap DPRD Kota Depok yang baru dilantik tersebut. “DPRD yang baru dilantik seharusnya rajin. Ini kok malah mangkir kerja. Ini kan sangat aneh,” singkatnya. (ter)