DEPOK, indonesiapos.co.id
Sejumlah pedagang dan pengunjung pasar Cisalak yang berlokasi di Kelurahan Cisalak Pasar Kecamatan Cimanggis Depok mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas retribusi ilegal.
Bahkan, aktivitas penarikan retribusi ilegal yang dilakukan oleh tiga orang oknum petugas lingkungan RT 4/4 Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis Depok itu sempat menimbulkan keributan.
Para pedagang mengaku kesal dengan tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum petugas lingkungan itu lantaran tidak pernah mendapatkan kuitansi pembayaran retribusi yang selama ini telah dibayarkan.
Baca juga : timbulkan-kemacetan-satlantas-polresta-depok-cabut-sistem-contraflow-dishub
“Kami hanya meminta bukti pembayaran retribusi yang telah kami bayarkan. Kami tidak masalah (Membayar) selama hal itu resmi”, ujar HN, salah seorang pedagang di lokasi pasar Cisalak, Senin (9/9/2019).
Lebih jauh sumber mengungkapkan, jumlah pungutan retribusi yang dibayarkan tidaklah sedikit, antara Rp 5.000,- hingga Rp 10.000,- untuk tiap pedagang.
“Jumlah pedagang yang menggelar lapaknya di Jalan Raya Bogor, Jalan Uhan, Jalan Koja, Jalan Gadog dan jalan samping Pasar Cisalak saat ini ada sekitar 900-an orang. Artinya dalam satu hari petugas retribusi ilegal itu bisa meraup keuntungan sebesar Rp 5.000 (atau Rp 10.000) x 900 pedagang = Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta rupiah”, ujar sumber.
Baca juga : kontraktor-proyek-siluman-jalan-pasar-bancong-dinilai-tidak-profesional
Terpisah, Herman seorang pedagang lain juga mengaku kesal dengan tindakan petugas retrbusi ilegal yang dianggap semena-mena.
Menurut Herman, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku pungli retribusi ilegal itu sebenarnya sudah lama dilaporkan ke petugas Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok.
Para pelaku pungli itu, lanjut Herman, mematok harga untuk sewa lapak, uang kebersihan serta untuk parkir sebesar Rp 5.000 per hari kepada setiap pedagang.
Baca juga :presiden-jokowi-inginkan-indonesia-harus-mampu-siap-bersaing-di-expo-2020
“Sayangnya, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari para petugas untuk menertibkan para pelaku pungli tersebut”, keluh Herman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan bahwa pungli yang terjadi di Pasar Cisalak Depok tidak hanya dialami oleh para pedagang.
Para pengunjung yang membawa sepeda motor dan memarkirkan motornya di Jalan Raya Bogor, Jalan Uhan, Jalan Koja, Jalan Gadok dan di samping Pasar Cisalak juga menjadi korban pungli.
Tiap pemotor kabarnya dipungli Rp 2.000,-. Jumlahnya pun mencapai 200-an orang perhari.
Sayangnya hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari pihak tim Saber Pungli dan Kejari Depok terkait keluhan para pedagang di Pasar Cisalak Depok. (Ferry)