<

10 Jaksa Ditarik Dari KPK, Salah Satunya Ali Fikri

JAKARTA – IndonesiaPos

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan nama-nama 10 jaksa yang ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu jaksa itu ialah mantan juru bicara KPK Ali Fikri.

“Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri, dan Andhi Kurniawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Sedangkan, Ahmad Burhanuddin adalah Kabiro Hukum KPK dan Andhi Kurniawan merupakan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK. Kedua jaksa yang juga mengisi jabatan struktural di KPK ini ikut dipulangkan Kejagung bersama Ali Fikri.

Kemudian, tujuh jaksa lainnya hanya menjabat fungsional di lembaga antirasuah. Ketujuh jaksa itu ialah Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di KPK agar kembali bertugas di Korps Adhyaksa.

Penarikan 10 jaksa itu disebut tidak mendadak dan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan. Terlebih, para jaksa senior yang ditarik telah bertugas lebih dari 10 tahun di Lembaga Antirasuah.

“Dan memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli.

Selain itu, Harli memastikan penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan penanganan perkara apapun. Dia menyebut Kejagung akan menugaskan jaksa lain menggantikan 10 orang yang ditarik dari KPK.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,”pungkas Harli.

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Kedepankan Netralitas di Pemilu 2024

BERITA TERKINI