<

12 Tahun Terima Gratifikasi, KPK Temukan Barang Mewah di Rumah Rafael Alun

JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menggeledah rumah tersangka sekaligus mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.

Barang mewah ditemukan penyidik itu saat dilakukan

Penggeledahan, dan ditemukan beberapa barang mewah,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (30/3/2023).

Meski begitu, Asep enggan merinci jenis barang mewahnya. Menurutnya, belum saatnya diungkap ke publik.

“Pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,”ucap Asep.

Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.

BACA JUGA :

“Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (30/3/2023).

Uang panas itu diterima Rafael itu dapat mempengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Ali.

 

 

BERITA TERKINI