PAMEKASAN, IndonesiaPos
Sedikitnya 14 narapidana (Napi) kelas kakap dari Pamekasan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Beberapa waktu lalu.
Pemindahan para Napi tersebut menggunakan bus dengan tangan terikat di handel kursi itu sendiri berlangsung tertutup sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dan mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian setempat

Kepala Lapas pamekasan, Hanafi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, para napi itu dipindahkan karena kapasitas lapas Pamekasan sudah over, sehingga perlu dipindah, karena jika napi menumpuk, berpotensi terjadi gesekan dan bisa menimbulkan kerusuhan.
Menurut Hanafi, 14 napi kasus Bandar narkoba yang dipindah itu, memiliki masa hukuman di atas 10 tahun. “Sedangkan dari 14 napi tersebut ada Napi asal Malaysia terpidana kasus obat terlarang jaringan narkotika internasional,”terang Hanafi. Rabu, (14/10/2020).
Hanafi menambahkan, gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Sehingga pihaknya akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas pamekasan.
Kita sudah mengusulkan ke Kanwil dan Kemenkum HAM. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pemindahan berikutnya bisa dilaksanakan,”imbuhnya.