<

177 Napi Rutan Sumenep Segera Terima Remisi Hari Raya

SUMENEP, IndonesiaPos – Sebanyak 177 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep diusulkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023

Kepala Rutan (Karutan) Sumenep, Ridwan Susilo menyatakan, sebanyak 177 orang telah memenuhi syarat administratif dan subjektif diusulkan untuk mendapatkan hak pemotongan masa pidana berupa (Remisi) Khusus Rari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

BACA JUGA :

“Semuanya sudah memenuhi kriteria persyaratan yang ditetapkan Menkumham, nantinya mereka akan mendapatkan haknya, yakni remisi pada perayaan idul fitri,”kata Ridwan kepada wartawan. Selasa (04/4/2023).

Selain itu, seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun. “Semua proses pengusulan gratis tidak dipungut biaya, itu sudah hak mereka yang wajib kita penuhi,”pungkasnya.(amin/hen)

BERITA TERKINI