JAKARTA, IndonesiaPos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap ratusan tersangka dalam satu pekan periode 5 sampai 11 Juni 2023.
“Berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 12 Juni 2023.
Kemudian, Ramadhan menyebut jumlah korban tindak pidana perdagangan orang sebanyak 824 orang yang diselamatkan. Menurut dia, jumlah korban itu terdiri dari anak-anak hingga dewasa.
“Perempuan dewasa 370 korban, anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, dan anak laki-laki 23 korban,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, selama satu pekan juga Tim Satgas TPPO menerima laporan sebanyak 190 laporan polisi baik Bareskrim Polri maupun Polda.
Adapun, rinciannya sebagai berikut;
- 36 laporan polisi di Polda Jawa Barat,
- 26 laporan di Polda Kalimantan Barat,
- 25 laporan di Polda Kalimantan Timur,
- 25 laporan di Polda Jawa Tengah.
- 15 laporan polisi di Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara,
- 7 laporan di Polda Sumatera Utara,
- 5 laporan di Polda Kepulauan Riau,
- 5 laporan di Polda Bengkulu, 5 laporan di Polda Banten,
- 4 laporan di Polda Sumatera Barat,
- 4 laporan di Polda Riau,
- 4 laporan di Polda Metro Jaya,
- 4 laporan di Polda Jawa Timur,
- 4 laporan di Polda Bali.
- 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur,
- 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat,
- 3 laporan di Polda Jambi,
- 3 laporan di Polda Sumatera Selatan,
- 1 laporan di Polda Lampung,
- 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan,
- 1 laporan di Polda Sulawesi Utara,
- 1 laporan Polda Sulawesi Tengah,
- 1 laporan di Polda Papua.
“Yang dalam proses penyidikan 136, kemudian yang masih proses penyelidikan ada 24,” jelas dia.