PAMEKASAN,IndonesiaPos
Sebanyak 27 personil dari TNI-POLRI mendapatkan penghargaan dari Kapolres, salah satunya anggota Kodim 0826 Pamekasan. Mereka dianggap berhasil mengungkap beberapa kasus di wilayah hukum Polres Pamekasan. Senin (21/12/2020).
Sejumlah kasus yang berhasil diungpkap diantarnya,
- Menggagalkan peredaran Miras sejumlah 2670 Botol.
- Ungkap kasus pencurian milik kantor Pocari Sweat dalam waktu kurang dari 12 Jam.
- Ungkap kasus Narkoba jenis sabu.
- Ungkap kasus Curanmor,
- Ungkap kasus penghasutan dan pengancaman terhadap Menkopolhukam
- Ungkap kasus pencurian kotak Amal Masjid.
Pemberian penghargaan kepada personil Polres Pamekasan, karena mereka memiliki integritas moral, ketauladanan melaksanakan tugas dan melebihi target.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Polsek Pademawu yang menyandang Kampung Tangguh terbaik yang ditentukan serta secara periodik desa binaan di Polsek Pademawu .
Sedangkan satu personil TNI dari Koramil Kota Kodim 0826 Pamekasan yang menerima penghargaan dari Kapolres Pamekasan, karena telah berhasil membantu mengungkap kasus pencurian kotak Amal Masjid.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kapolres Pamekasan Nomor : Kep/76/XII/2020 tentang Penganugrahan Piagam Penghargaan Kapolres Pamekasan bagi anggota Polres Pamekasan yang berprestasi.
“Reward ini tidak hanya berlaku kepada anggota Polisi yang berprestasi saja, namun demikian seluruh dari elemen masyarakat dan stakeholder lainnyapun juga sama,”kata AKBP Apip Ginanjar
Prestasi yang mereka raih terkait penegakan situasi harkamtibmas yang baik, aman dan kondusif mempunyai level-level tersendiri sehingga mereka layak dan menerima penghargaan.
Apip berharap pemberian penghargaan tersebut, bisa menjadi motivasi bagi anggota jajaran di lingkungan instansi yang dipimpinnya.
“Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.( andi/heny )