<

27 WBP di Lapas Narkotika Pamekasan Jalani Tes Urine, Hasilnya Negatif

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan tes urine.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan lembaga pemasyarakatan (Lapas ) yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung  di aula kunjungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan yang dipimpin oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Ketut, didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Abdullah, bersama jajaran staf Kamtib, Karupam, dan dua petugas dari Klinik Lapas tepat pada Rabu 11 Juni 2025.

Sekitar pukul 12.00 WIB kegiatan tersebut dimulai bertepatan dengan waktu tutup blok untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Pemilihan waktu itu dianggap strategis karena memungkinkan jalannya kegiatan dengan lebih tertib dan efisien tanpa mengganggu aktivitas harian warga binaan.

Sedikitnya ada 27 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani tes urine, hal ini dilakukan sebagai upaya  preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.

Proses pengambilan sampel urine dilakukan secara bergiliran dan tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan profesionalitas.

Tim pelaksana memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan standar medis, serta tetap menjaga hak dan privasi dari masing-masing WBP.

Kasi Kamtib, Ketut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang akan terus ditingkatkan intensitas dan jangkauannya dan pentingnya sinergi antara petugas keamanan, petugas perawatan, serta seluruh unsur di Lapas dalam memastikan tidak ada celah bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Ini bukan hanya bentuk kontrol, tetapi sebagai  wujud nyata dari komitmen kami dalam mendukung arah kebijakan strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjaga Lapas tetap bersih, aman, dan sehat,” ujar Ketut pada awak media.

Lebih lanjut, Ketut menambahkan kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap kemungkinan masuknya barang terlarang melalui berbagai jalur, termasuk melalui kunjungan, pengiriman barang, maupun interaksi antar WBP.

“Dengan adanya tes urine secara rutin, diharapkan bisa memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengawasan internal,”ungkapnya, Rabu (11/6).

Menurutnya, selain bertujuan untuk deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi WBP, bahwa pihak Lapas sangat serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar berorientasi pada pembinaan, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika.

“Keberhasilan pelaksanaan tes urine kali ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menjadi garda terdepan dalam perang terhadap narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan,”tegasnya..

Menurutnya, hasil dari pemeriksaan test urine yang dilakukan oleh petugas klinik dari 27 WBP dinyatakan seluruh peserta tes urine negatif dari penggunaan zat terlarang.

“Hasil tes menunjukkan  bahwa seluruh warga binaan pemasyarakatan negatif menggunakan zat terlarang. Artinya, ini menjadi sinyal positif bahwa pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini telah menunjukkan hasil yang baik, dan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas,”sebutnya.

Ketut menambahkan, bahwa kegiatan ini menjadi media edukasi bagi warga binaan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, yang serius menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan, bukan tempat berkembangnya penyalahgunaan narkotika. “Dengan tes urine rutin,”tambahnya.

Diharapkan, kegiatan ini pula dapat memberikan efek jera dan memperkuat sistem pengawasan internal. Sebab, tujuan dari pada kegiatan tersebut untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan edukasi ini pula akan meningkatkan kesadaran warga binaan tentang bahaya narkotika dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan,”pungkasnya. (Deb)

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos