<

3 Orang Pelaku Pelaku Penganiayaan Terhadap Seorang Kakek Dilaporkan ke Polisi

SUMENEP,IndonesiaPos

Sudahnan (61) seorang kakek warga Dusun Ketapang, Desa Jeddung, Kecamatan Pragaan Sumenep, diduga dianiaya oleh Faisol (18) hingga berakhir pelaporan ke polsek setempat, Rabu (06/01/2021)

Laporan polisi nomor LP/40/XII/Res/1.6/2020/Reskrim/Sumenep/SPKT/Polsek Prenduan tanggal 08 Desember 2020

Sudahnan menyampaikan bahwa kejadiannya pada Senin, (07/12/2020) sekira pukul 20.30 WIB,  duduk di poskamling simpang tiga Desa Jeddung, Kecamatan Pragaan. Saat itu  tak ada seorangpun di tempat tersebut, 

Sekitar 15 menit kemudian, Faisol datang dari dari arah utara dengan nada emosi menuduh dirinya membawa clurit hingga melaporkan ke polisi

Akhirnya terjadi adu mulut (cekcok) antara korban dengan Faisol sehingga sampai tangan kanannya memukul korban di arahkan ke wajahnya, namun mengena bahu kanan korban.

“Waktu itu ada bu Herul yang menjadi saksi. Bahkan, saksi sempat memegang tangan saya sehingga saya tak bisa bergerak bebas, Sehingga Faisol dengan mudahkan memukul ke wajah saya,”kata Sudahnan dengan wajah sedih

Sudahnan mengaku,  selain Faisol, ada Herul datang membatu untuk melakukan penganiayaan kepada dirinya.  Bahkan, Herul menghajar dirinya menggunakan kursi mengenai bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Tak lama kemudian, banyak yang keluar ke tempat ke poskamling, sementara pelaku sebanyak 3 orang meninggalkan dirinya.

Sementara itu, IPTU Kapolsek Prenduan Achmad Supriyadi,  membenarkan adanya kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Sudahnan, dan pelakunya berjumlah tiga orang di antaranya Faisol, Bu Herul dan Haerul masih dalam proses hukum.

“Meski kasus ini di tahun 2020, kami tetap menindaklanjuti dan hingga saat ini masih dalam proses permintaan keterangan para saksi,”kata Kapolsek Prenduan. (amn/hen).

BERITA TERKINI