<

3 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar Ditangkap, Dua Orang Buron

BLITAR, IndonesiaPos – Polres Kota Blitar akhirya berhasil mengungkap perampokan di rumah Walikota Blitar. jalan Sudanco Supriadi No. 18 Kel. Bendogerit Kecamatan Sananwetan. Senin, (12/1/2022) beberapa waktu lalu.

Petugas juga berhasil menciduk 4 pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya para pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian di rumah dinas Walikota Blitar, dengan cara merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah.

Pelaku juga melakukan penyekapan kepada bapak dan ibu walikota dan 3 penjaga rumah dinas, kemudian pelaku membawa kabur uang dan perhiasan milik walikota.

Kapolres Kota AKBP Argowiyono kepada sejumlah wartawan mengatakan, peristiwa perampokan di rumah dinas walikota Blitar, kini berhasil diungkap.

Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan, sementara 2 pelaku masih dalam pengejaran. Dari lima pelaku ini  MJ, ASM, OK, A J, dan MD. “Mereka punya peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Yang menjadi otak perampokan ini adalah MJ, dia yang merencanakan semuanya,”ujar Kapolres Blitar Kota. Kamis, (12/1/2023).

BACA JUGA :

Menurut pengakuan tersangka, sebelum melakukan aksi perampokan, mereka sudah memetakan rumah dinas Walikota. Sehingga mereka dengan leluasa masuk.

“Kini para tersangka sudah diamankan, dan tinggal menunggu dua tersangkan yang masih buron. Tapi kita sudah mendeteksi dua pelaku yang belum tertangkap itu,”terangkan Argowiyono.

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat 2 ke-1, ke-2 dan ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 (dua belas) tahun penjara,”imbuhnya (Lina)

 

BERITA TERKINI