BANYUWANGI IndonesiaPos.co.id
Sedikitnya 300 orang Bakal Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 mengikuti seleksi tes tulis terlebih dahulu. Sedangkan desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak tersebut ada 42 desa dari 130 desa. Sementara calon kades masing-masing desa yang akan ikut kontestasi maksimal 5 orang.
Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Banyuwangi bersama Bagian Tata Pemerintahan Desa Sekretariat Kabupaten Banyuwangi Selasa (30/07/2019).
Baca juga : diduga-ada-rekayasa-abdul-goffar-bacakades-gugur-saat-ikut-tes-tulis/
“Kita sengaja menggelar RDP ini untuk mengetahui sejauh mana proses dari Pilkades serentak yang akan digelar Tahun 2019 ini. Karena pada tanggal 23 juli kemarin kan sudah penyampaian hasil pendaftaran,”kata Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Ficky Septa Linda.
Dari Bagian Tata Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, lanjut Ficky, diketahui bahwa sebanyak 42 Desa yang memiliki Calon Bakal Kepala Desa melebihi kuota maksimal 5 Calon.
Baca Juga : panitia-pilkades-dadapan-lakukan-undian-nomor-urut-calon-kades/
“Kita ingin tahu, dari 130 Desa yang mengikuti Pilkades serentak ini, berapa yang kurang dari 5 atau lebih dari 5 calon. Ternyata, ada 42 Desa yang calon kadesnya melebihi kuota maksimal yang ditentukan,” katanya.
Sementara 23 Desa hingga saat ini belum melaporkan secara resmi kepada Bagian Tata Pemerintah Desa. “Secara formal belum melaporkan secara resmi ada 23 Desa,” imbuhnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Sekretariat Kabupaten Banyuwangi, Abdul Aziz Hamidi menyebutkan, bagi desa yang memiliki cakades lebih dari 5 orang, maka harus mengikuti seleski tes tulis yang diselenggarakan oleh Pemkab Banyuwangi.
Baca juga : kpu-santuni-petugas-kpps-yang-meninggal-dunia-di-banyuwangi/
“Jadi mereka harus ikut tes tulis, yang kemudian diambil 5 calon kades dengan nilai tertinggi yang dinyatakan berhak maju Pilkades,”ungkapnya.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, kata Aziz, setidaknya ada 300 lebih Bacakades yang harus mengikuti seleksi tulis terlebih dahulu sebelum bertarung pada Pilkades serentak nanti.
“Angka pastinya saya lupa. Yang pasti dari 42 Desa tadi, ada 300 lebih Bacakades yang harus ikut seleksi tulis,” katanya.
Seleksi tes tulis Bacakades, lanjut Aziz, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 mendatang. Saat ini Panitia Seleksi (pansel) masih melakukan komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi untuk merumuskan materi tes tulis.
“Untuk pelaksanaan tes tulis diselenggarakan oleh Pansel. Ini pansel masih melakukan penjajakan dengan perguruan tinggi untuk melakukan MoU kaitannya dengan tes tulis tersebut. Tentu kita kerja sama dengan perguruan tinggi di Banyuwangi, kita juga jajaki Perguruan Tinggi di Jember,” ungkapnya.
Menurut Aziz, setelah mengikuti tes tulis seluruh Bacakades bisa langsung mengetahui apakah dirinya dinyatakan lolos atau tidak pada hari itu juga.
“Jadi tanggal 29 tes tulis, pada hari itu juga hasilnya keluar,” pungkasnya.(bdy)