<

4 Pelaku Bondet Diringkus Satreskrim Polres Sumenep

SUMENEP, IndonesiaPos

Unit Resmob Polres Sumenep mengamankan 4 orang pelaku pelemparan bahan peledak di Dusun Jambu Monyet I, Desa Lentang Barat, Kecamatan Lenteng Sumenep Madura, Sabtu (04/01/2020).

4 orang pelaku peledakan Bondet diantaranya, KH. Mh (40) warga asal Dusun Trebubg RT/RW 002/001, Desa Lenteng Barat, FM (32) aaal Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, HT (42) warga asal Dusun Jambu Monyet RT/RW 003/006, Desa Lenteng Barat  dan MD (40) asal Dusun Karang Jati, Desa Talaga,. Semua berasal dari Kecamatan Lenteng Sumenep Madura.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap 4 orang pelaku peledakan bondet berawal dari tertangkapnya pelaku tindak penipuan sepeda motor berinisial Mh.

Berdasarkan pengakuan TSK, yang telah melakukan pelemparan bondet ke rumah H.Samsul di Dusun Jambu Monyet, Kecamatan Lenteng Sumenep, adalah dirinya pada hari Senin 14 Januari 2019  pukul 03.00 WIB tahun kemarin.

“TSK MH melakukan pelemparan bondet tersebut tidak sendirian, tapi dirinya dibantu oleh 3 orang temannya,” ata Widiarti.

Pengakuan MH, menjadi dasar untuk mengembangkan penyelidikan terhadap 3 orang temannya. “Akhirnya  3 TSK pelaku pelemparan Bondet berhasil diamankan Unit Resmob Polres Sumenep,”ungkapnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Resmob Polres Sumenep berupa, serpihan kertas diduga pembungkus bahan peledak dan Satu unit Bondet siap ledak.

Akibat perbuatannya keempat TSK Polisi menjerat Pasal 187 ayat (2) KUHP Jo Pasal 1 ayat (1) UU Drt No 12 tahun 1951. (Dyh/Rid).

BERITA TERKINI