<

40 Parpol Mendaftar Ke KPU Jadi Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. “Sebanyak 40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8/2022) dini hari.

Dia menjelaskan sebanyak 40 parpol yang mendaftar itu merupakan bagian dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI.

Selanjutnya kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses periksaan.

“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.

Adapun 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

  1. PDI Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh Partai Ummat
  19. Partai Republik
  20. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  21. Partai Republiku Indonesia Parsindo
  22. Partai Republik

Satu Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat
  5. Partai Berkarya Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  6. Partai Pelita
  7. Partai Kongres
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Perkasa Partai Masyumi
  12. Partai Damai Kasih Bangsa
  13. Partai Pemersatu Bangsa
  14. Partai Kedaulatan.

Sementara itu, Partai Karya Republik (Pakar) yang dipimpin oleh cucu Soeharto, Ari Sigit, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ari beserta jajarannya mendatangi KPU RI untuk mendaftarkan partai politik (parpol)-nya di hari terakhir pendaftaran, yakni pada Minggu (14/8/2022) ini.

Diketahui, Partai Pakar menjadi parpol ke-32 yang telah mendaftar tahapan pendaftaran ke KPU.

“Yang jelas Pakar berpegang pada nasionalis dan agamis,” ujar Ari di gedung KPU.

“Pakar itu ke depannya apa yang bagus dari program orde lama, orde baru, orde reformasi, maupun orde sekarang, yang bagus pasti kita akan teruskan,” imbuhnya.

“Kita ingin memberikan kontribusi terhadap bangsa dan negara, dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Terutama, meningkatkan income per kapita dan mengurangi hutang negara,” jelas Ari.

Pihaknya optimistis bisa lolos pertama kalinya sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Ari menargetkan Partai Pakar bisa meraih suara untuk bisa lolos parlement threshold.

Adapun parpol tersebut didirikan Ari Sigit sejak 2013 silam. Namun, dari beberapa tahapan pendaftaran parpol, Partai Pakar belum pernah lolos jadi peserta pemilu.

“Pada 2013, kita administrasi nomor dua terlengkap, tapi faktualnya tidak lolos. Ada hal yang tidak bisa disebutkan kenapa tidak lolosnya. Intinya belum pernah lolos,” pungkas dia

BERITA TERKINI

IndonesiaPos