<

49 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pemakasan Naik Pangkat

PAMEKASAN,IndonesiaPos – sebanyak 49 pegawai Lapas Narkotika kelas IIA Pemakasan naik pangkat. Kenaikan pangkat itu dilaksanakan dengan upacara, dipimpin Kalapas yan Rusmanto, di Lapangan Apel.

Upacara kenaikan pangkat itu diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK), dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas.

Kalapas Narkotika Yan Rusmanto mengatakan, pegawai yang dilantik ini senantiasa meningkatkan kapasitas dan integritas yang tinggi, sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan proporsional serta profesional.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik, kenaikan pangkat tersebut bukanlah sebuah hadiah tanpa syarat, melainkan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan,”kata Kalapas.

Dijelaskan, kenaikan pangkat itu melalui proses panjang yang dalamnya terdiri dari kredibilitas dan kapasitas berbalut integritas, yang kesemuanya itu tidak terlepas dari rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. “Oleh karena itu syukur menjadi kata kunci untuk mendapatkan rahmat berikutnya,”ungkapnya.

Kalapas juga menyampaikan pesan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2017, karena angkatan ini merupakan angkatan istimewa bahkan sering disebut sebagai ‘Tunas Pengayoman’.  Hal  ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dengan berkontribusi bagi kemajuan organisasi.

“Saya berharap kepada bapak ibu pegawai Lapas Narkotika Pamekasan seluruhnya, mari kita terus tingkatkan kinerja dan jangan berhenti cukup sampai disini. Tempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk terus belajar dan belajar terus,” pesan Kalapas.

Untuk diketahui, terhitung mulai tanggal 1 April 2022. Ke-41 pegawai dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Diantaranya 41  orang dari pangkat Pengatur Muda II/a menjadi pangkat pengatur Muda Tk.I II/b, 2  orang pangkat Pengatur II/c menjadi Pengatur Tk.I II/d, 4 orang dari pengatur Muda Tk.I II/b menjadi pangkat Pengatur II/c. Dan 2 orang dari pangkat II/D menjadi pangkat III/A. (hen)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos