<

529 Personel Gabungan Jaga Pospam Penyekatan Pemudik di Bondowoso

BONDOWOSO,IndonessiaPos

Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso Jawa Timur mengerahkan personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 mulai Kamis 6 Mei 2021 hingga 17 Mei medatang.

Personil gabungan dikerahkan untuk pengamanan menjelang hingga sesudah Idul Fitri 1442 Hijirah / 2021 Masehi dan penyekatan perbatasan bagi pemudik selama larangan mudik lebaran.

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz didampingi Dandim 0822 Letkol Kav.Widi Widayat dalam Apel Gelar Pasukan Operasi ketupat Semeru 2021 di halaman depan mapolres setempat, Rabu 5 Mei 2021 menjelaskan, sebanyak 529 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 untuk pengamanan menjelang dan sesudah lebaran, serta penyekatan perbatasan selama larangan mudik lebaran.

BACA JUGA :

Polres Bondowoso Terjunkan Ratusan Personil Gelar Operasi Ketupat

”Lima ratus dua puluh sembilan personil gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, Senkom, Banser, Orari, Pramuka Shaka Bhayangkara, dan tenaga kesehatan. Mereka diterjunkan di lima pos pengamanan (pospam) penyekatan pemudik di  jalan perbatasaan dengan kabupaten tetangga Bondowoso,”jelasnya.

Kapolres Erick menegaskan, personel gabungan di titik-titik pospam tidak hanya bertugas memastikan keamanan dan kelancarana arus lalu lintas menjelang hingga sesudah lebaran. Lebih penting adalah memastikan tidak ada masyarakat yang nekat mudik lebaran.

”Selama dua pekan Operasi Ketupat Semeru 2021, personel gabungan harus mengawasi  dan mencegah tidak ada masyarakat mudik lebaran masuk maupun keluar Bondowoso di pospam penyekatan,” tegasnya.

Khusus di pospam penyekatan pemudik, lanjut perwira dengan dua melati kuning di pundak tersebut, personil gabungan akan memeriksa setiap kendaraan yang disinyalir pemudik, mengecek plat kendaraan, dan melakukan pemeriksaan test swab Covid-19 secara random. 

”Kendaraan secara selektif prioritas nantinya diperiksa di pos pengamanan penyekatan pemudik.  Nanti, pemudik yang masuk di Bondowoso dikarantina selama 5×24 jam sesuai ketentuan Satgas Covid-19 pusat” tandasnya. (ido)

BERITA TERKINI