<

64 Linmas TPS Desa Sukajeruk Sumenep Belum Terima Honor

SUMENEP – IndonesiaPos

Sebanyak 64 Linmas TPS Desa Sukajeruk Kecamatan Masalembu Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, sampai hari ini belum menerima Honor

Salah satu warga Masalembu berinisial R mengatakan, menjelang tanggal 14 Februari 2024 saat melaksanakan tugas sebagai Linmas TPS dan di setiap TPS Sukajeruk berjumlah dua orang Linmas

“PPS Sukajeruk membentuk Linmas sendiri tanpa berkordinasi dengan desa setempat, tapi Linmas yang dapat mandat SK dari KPU itu sendiri belum juga dapat honor, karena masih bersitegang, sedangkan ketua PPS sukajeruk lari dari tanggung jawab dari persoalan tersebut,”tegasnya Sabtu (17/2/2024).

Menurut  R, Linmas TPS sebanyak 4 orang itu seharusnya harus dua orang setiap TPS sesuai SK Linmas KPU Sumenep, sehingga pihak KPU memerintahkan pihak PPS untuk memberikan honornya kepada Linmas yang ada di desa Sukajeruk.

“Pihak Desa juga melakukan kordinasi sama pihak KPU kabupaten dengan mengirim surat secara formal bahwa Linmas TPS di Desa Sukajeruk belum menerima Honor yang seharusnya di dapat SK dari KPPS,”ucapnya

Sementara itu Ketua PPS Sukajeruk Muhammad Amin bersikukuh tidak mau mengindahkan peraturan dari KPU kabupaten sumenep. bahkan enggan memberikan penjelasan terkait hal itu. (amin)

Rahmat Bagja Mengaku, Bawaslu Tak Kewenangan Pecat Ketua KPU

 

 

BERITA TERKINI