<

9 Fraksi di DPR ‘Enggan’ Bahas RUU Perampasan Aset Milik Koruptor

Gedung DPR RI

JAKARTA, IndonesiaPos

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) kembali menjadi sorotan masyarakat. Lantaran wakil rakyat itu enggan membahas RUU Perampasan Aset milik koruptor.

Masyarakat menduga, kalau RUU tersebut disahkan dan menjadi UU membuat anggota DPR buhuh diri. Karena diduga kuat banyak wakil rakya di Senayan terlibat korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengaku, belum adanya kepastian pembahasan RUU Perampasan Aset disebabkan karena masih banyak perbedaan sikap antara 9 fraksi yang ada di DPR.

Menurutnya sikap 9 fraksi ini adalah poin yang krusial untuk kemudian dijadikan sebuah produk legislasi dapat dibahas hingga akhirnya diketuk palu. Namun, 9 fraksi di DPR itu harus disatukan dulu.

“Ada hukum orang melihat wah apa itu, dari sisi utara kayak apa, dari mana,”ujarnya, Selasa kemarin (11/7/2023).

Dia tidak menampik Presiden Joko Widodo telah meminta RUU tersebut dirampungkan tahun ini. Namun dinamika di DPR tidak bisa dihindarkan.

“Kita kan ada dinamika. Katakan ada SOP kita bagaimana menuju ke sana. Kalau 9 fraksi belum kompak bagaimana kita mau kelola ya, itu dulu yang harus disatukan,”tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong kementerian/lembaga pemerintah dan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Menurutnya, sangat penting untuk segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini. Saya sudah sampaikan juga pada DPR, kementerian terkait segera selesaikan,”ujar Jokowi usai meresmikan Hunian Milenial Semesta Mahata Margonda di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).

Presiden pun memastikan untuk segera menerbitkan surat presiden (surpres) kepada DPR apabila draf RUU tersebut sudah siap.

“Kalau sudah rampung (drafnya) ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong sejak lama, kok. Masa tidak rampung-rampung,”imbuh Jokowi.

Sedangkan Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset terhambat karena Komisi III DPR masih membahas tiga produk legislasi yang dikebut untuk selesai secepatnya.

BERITA TERKINI