<

9 Negara Berikan Bantuan Alkes kepada Indonesia Tangani Corona

JAKARTA, IndonesiaPos

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini, telah memberikan dampak secara geobal. Banyak negara yang saling membantu satu sama lain. Seperti yang diberikan oleh negara lain kepada Indonesia, yang saat ini tengah fokus dalam menangani wabah corona.

Sebelumnya Indonesia juga sempat memberikan bantuan sejumlah alat kesehatan kepada pemerintah Tiongkok, sebelum pandemi virus Corona baru itu terjadi di dalam negeri. Hingga awal April terdapat 58 pendukung yang telah memberikan bantuan kepada Indonesia.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyatakan, setidaknya terdapat sembilan negara yang telah menyatakan diri berkomitmen memberikan bantuan alat kesehatan kepada Indonesia, selama pandemi COVID-19 berlangsung.

“Bantuan pemerintah berasal dari Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, Singapura, Vietnam, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan Uni Emirat Arab,” ungkap Retno Marsudi, ketika memberikan press briefing virtual, Kamis (9/4/2020).

Lebih lanjut Retno Marsudi menambahkan, bantuan alat kesehatan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia, juga turut diberikan oleh pihak lain seperti 42 non-pemerintah dan 7 organisasi/entitas internasional.

“7 bantuan organisasi/entitas internasional diantaranya, WHO, ADB, IAEA, UNDP, IOM, Global Fund dan UNICEF. Sedangkan, 42 non-pemerintah (swasta dan NGO) yang setidaknya berasal dari 9 yaitu Tiongkok, Singapura, Korea, Vietnam, Perancis, Rusia, Jerman, Jepang dan Swedia,” paparnya.

Retno menerangkan setidaknya terdapat tiga alat kesehatan yang paling banyak diberikan dalam bantuan tersebut. “Yaitu, Masker, rapid test kit dan PPE/APD,” ujar Retno.

Dibagian lain Retno menyampaikan bahwa Indonesia mendorong negara-negara yang tergabung dalam International Coordination Group (ICG) dalam pembahasan mengenai COVID-19, 7 April lalu, untuk berkomitmen saling berkoordinasi dan membantu selama terjadinya pandemi COVID-19.

“Saya menyampaikan pentingnya kemitraan dan sinergi untuk menjamin amannya lalu lintas manusia antar-negara serta terjaminnya rantai pasokan khususnya obat dan alat kesehatan. Pentingnya disepakati sebuah protokol bersama atau prosedur mengenai lalu lintas manusia, khususnya proses kepulangan penduduk  ke negara asalnya dengan mematuhi prosedur kesehatan. Serta, meminta negara lain memfasilitasi kepulangan WNI yang berada di luar negeri ke tanah air, bagi mereka yang memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh WHO,” jelas Retno.

Sementara, Kementerian Luar Negeri turut menjadi anggota Gugus Tugas COVID-19 di tanah air

BERITA TERKINI