<

Jember Krisis PPK, Proses Pengadaan Barang dan Jasa Berpotensi Molor

JEMBER – IndonesiaPos

Banyaknya pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa, juga pejabat pembuat komitmen (PPK) dilingkungan Pemkab Jember yang tidak memiliki  sertifikat kompetensi berpotensi berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa pada 2024 ini.

Dalam surat edaran kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 1 tahun 2024 tentang pemenuhan kebutuhan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa personil lainnya, diantaranya disebutkan bersertifikat kompetensi dan pejabat pembuat komitmen bersertifikat kompetensi 2024 di syaratkan untuk proses pengadaan barang dan jasa .

Sementara di kabupaten Jember sendiri menurut informasi yang disampaikan sejumlah sumber menyebutkan hanya beberapa orang saja PPK yang bersertifikasi kompetensi 2024.

Hal ini disebabkan karena jatah ujian kompetensinya masih menunggu giliran, sehingga untuk pengurusan sertifikat kompetensi 2024 belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Memang banyak yang belum memiliki sertifikat kompetensi 2024, tapi nanti kita berkoordinasikan dengan pihak Badan Pengadaan Barang dan Jasa untuk mencari solusinya,”ujar sumber yang dapat dipercaya ini.

Dilain sisi, sejumlah proyek pembangunan baik fisik maupun non fisik untuk kabupaten Jember pada tahun 2024 ini tinggal menunggu launching. Salah satunya proyek pembangunan Alun-alun Jember dengan pemasangan videotronnya sebagai salah satu Mega proyek tahun 2024 ini.

Selain itu sejumlah proyek di dinas pertanian untuk pengadaan handtraktor dan gudang pengering tembakau juga bakal di launching tahun ini.

Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa Jember, Hery Apriliyantono,ST membenarkan adanya sejumlah PPK yang tidak memiliki sertifikat kompetensi yang disyaratkan LKPP.

“Ia mas, kami sudah berkoordinasi dengan pihak LKPP untuk mencari solusinya,”jawabnya singkat. (Kik)

Mantan Kadis PUPR Papua Beberkan Lukas Enembe Tukar Proyek Dengan Dana Pilkada

 

 

BERITA TERKINI