JAKARTA – IndonesiaPos
Direktur Eksekutif Yayasan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan ketidaknetralan Presiden Joko Widodo berpotensi mengganggu kondusivitas pemilihan umum (pemilu) 2024 yang tengah berlangsung.
Netralitas Jokowi belakangan ini dipersoalkan sejumlah pihak karena dianggap memberikan dukungan pada pasangan calon tertentu.
Seperti diketahui, Putera Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Sikap tidak netral yang ditunjukkan oleh presiden, ujarnya, juga akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Iya, akan mengganggu kondusivitas karena presiden sendiri kan mengatakan bahwa pemilu harus netral.”ujarnya.
Terlihat jika ada gesture presiden yang justru berkebalikan dengan itu tentu publik bisa saja mempertanyakan soal netralitas penyelenggaraan pemilu.
“Apalagi di tengah situasi anak presiden juga sebagai kontestan pemilu,”ujar Khoirunnisa yang akrab disapa Ninis, Selasa (23/1/2924).
Penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut belum menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon.
Seperti diketahui, dalam debat, Cawapres Nomor Urut 2 Gibran beberapa kali diduga melanggar peraturan debat.
Pada debat pertama, Gibran melakukan reaksi berlebihan dengan memprovokasi pendukung ketika debat menyinggung soal pelanggaran etika dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Lalu pada debat keempat, Gibran keluar dari podium.
Menanggapi hal itu, Ninis mengatakan setiap paslon mempunyai Liaison Officer (naradamping) dalam persiapan debat. seharusnya aturan- aturan itu bisa disampaikan kepada LO-nya dan aturan dalam debat kan juga sudah disepakati dengan LO peserta pemilu.
“Jadi seharusnya peserta pemilu bisa menaati aturan tersebut. Jika dilanggar maka sudah seharusnya KPU memberikan sanksi,”tegas Ninis.