SUMENEP – IndonesiaPos
Aliansi Solidaritas Rakyat (ASORAK) lakukan audensi menyoroti pengangkangan demokrasi yang diduga dilakukan oleh oknum pengawas Pemilu tingkat kecamatan, (Panwascam).
Berdasar pada edaran video tashitam yang berisikan alat tulis dan terselip amplop putih dan stiker salah satu calon legislatif tingkat
Kabupaten/Kota dari partai Nasdem, Kamis kemarin. (22/2/2024).
Akibat ulah Panwascam tersebut masyarakat menjadi resah, karena sampai detik ini belum ada klarifikasi dari pihak Panwascam Batu Putih mengenai edaran video itu. Sebab, beberapa grup media massa, hal itu merupakan gerakan money politik kepada pengawas pemilu Tingkat Desa (PKD) hingga ke PTPS.
Koordinator Lapangan (Korlap) Mohammad Choirul Anam mengatakan, bersamaan dengan itu muncul juga chapter chat Whatsapp yang diduga berisikan terusan chat yang didalamnya menjelaskan bahwa ada pressure kepada tim PD untuk menguasai TPS.
“Panwascam, sebagai lembaga pengawas pemilu ditingkat kecamatan, berdasarkan pada UU No 17, Tahun 2017 Pasal 105 tentang pemilu memiliki tugas. Salah satunya adalah melakukan pengawasan dan pencegahan hingga penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu, sehingga mencegah terjadinya praktik politik uang yang di wilayah kecamatan.”terangnya.
Anam menambahkan praktik politik uang baik berupa suap atau membeli suara merupakan tindakan pemerkosaan terhadap demokrasi, dimana suara rakyat tidak lagi bersifat aspiratif dalam mengawal kepemimpinan eksekutif maupun delegasi wakil rakyat di legislatif.
“Dengan demikian, keterlibatan oknum pengawas pemilu dalam praktik politik uang yang bukti videonya berisi dugaan keterlibatan oknum Panwascam Batu Putih telah mencoreng lembaga Bawaslu dan men-degradasi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,”jelasnya
Masih kata Chirul Anam Dalam UU No. 17 Tahun 2017 juga diatur mengenai wewenang Panwascam
kecamatan dalam pasal 106 huruf a,b, dan bahwa, Panwascam memiliki wewenangan menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran pemilu, memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu, meminta bahan keterangan terhadap pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.
“Dalam bukti video kantong hitam bertuliskan Bawaslu Kabupaten Sumenep yang berisi alat tulis dan amplop putih juga stiker salah satu caleg dari partai Nasdem tersebut jelas ada indikasi kecurangan,”keluhnya
“Bahkan juga menyeret dan mencoreng integritas Bawaslu dan sampai press release ini ditulis belum ada tindakan ataupun sekedar klarifikasi oleh Panwascam Batu Putih kepada publik.”imbuhnya.(amin)
Gegara Video Viral Gus Miftah Bagai-bagi Uang, Khairul Berurusan Dengan Bawaslu