JAKARTA – IndonesiaPos
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menegaskan, terkait kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tidak ada instruksi kepada fraksi untuk mundur dari hak angket.
“PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket,”kata Adian dalam keterangannya. Minggu (17/3/2024).
Anggota Komisi VII DPR itu menyatakan PDI Perjuangan konsisten melakukan langkah maju untuk mewujudkan hal angket.
Naskah akademik lebih dari 100 halaman diklaim sudah disusun dan dalam tahap memperkuat argumentasi.
Adian juga menekankan PDI Perjuangan juga sudah berkomunikasi dengan rekan koalisinya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Juga poros pendukung capres dan cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ini menegaskan tak ragu terhadap hak angket.
“Jadi perlu saya tegaskan lagi, fraksi PDI Perjuangan Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” ucap Adian.
Ia mengemukakan hak angket menyoroti ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN.
Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu kontestan.
“Apakah hak angket akan menyoroti kecurangan, itu bukan ranah hak angket, tetapi dalam dialektikanya berbicara soal kecurangan mungkin saja,”ujarnya.
Adian juga mengingatkan agar jangan pernah takut ketika berjalan di rel konstitusi.
“Jangan pernah menakut-nakuti rakyat. Konstitusi tidak bisa jadi ketakutan,”tambah Adian.