<

Sejumlah Aktivis Minta Jabatan Sipil Untuk TNI-Polri Jangan Perluas

JAKARTA – IndonesiaPos

Peneliti Hak Asasi Manusia (HAM) dan Sektor Keamanan Setara Institut Ikhsan Yosarie menyatakan, mengembalikan TNI-Polri untuk dapat ditempatkan di pos-pos jabatan sipil harus diatur lebih detil dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN memang memperbolehkan TNI-Polri menempati jabatan sipil di pos-pos tertentu.

Kendati demikian, RPP ASN yang jadi aturan turunannya ini harus diatur cara dan kriterinya agar ada batasan posisi yang bisa ditempati TNI-Polri.

“Persoalannya kalau itu tidak diatur syarat dan kriteria dan caranya jangan-jangan nantinya akan terjadi migrasi semua jabatan kementerian dan lembaga bisa diduduki TNI-Polri,” kata Iksan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Menurutnya, perluasan jabatan sipil untuk TNI-Polri bisa saja terjadi. Ditambah lagi, ada persoalan banyak perwira TNI-Polri yang non-job atau tidak memiliki jabatan di institusi masing-masing.

“Ketika keran ini dibuka potensial sekali TNI-Polri bisa duduki jabatan sipil. Lalu bagaimana dengan ASN dari masyarakat sipil yang seharusnya bisa menduduki jabatan itu, namun ditempati oleh TNI-Polri,” kata Iksan.

Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf mengatakan TNI-Polri seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan sipil karena tidak sesuai dengan fungsi serta kompetensi mereka.

“Apalagi, amanat reformasi adalah mencabut peran TNI-Polri dalam urusan politik agar profesional di bidang pertahanan keamanan dan penegakan hukum,”tegasnya.

“Seharusnya TNI dan Polri tetap dalam bidang pertahanan dan keamanan,”tambah Al Araf.

Dia menambahkan, jika persoalannya adalah penumpukan perwira non-job di institusi TNI dan Polri, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan proses rekrutmen, bukan diberikan ruang dengan RPP Manajemen ASN.

”Jika masalahnya adalah adanya penumpukan perwira non-job di kedua institusi tersebut, upaya yang dapat dilakukan adalah perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier, dan kepangkatan,”katanya

Ribuan Pasukan TNI Polri diterjunkan Amankan KTT AIS di Bali

 

 

 

BERITA TERKINI