JAKARTA – IndonesiaPos
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015-2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kasus korupsi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
“Para saksi yang diperiksa adalah Y, Kepala Cabang Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah dan Bangka Selatan; R, Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; HK, Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan S, Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”ujarnya.
Keempat saksi diperiksa sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 yang melibatkan tersangka TN alias AN.
Meski begitu, Ketut tidak memaparkan hasil pemeriksaan saksi karena masih dalam tahap penyidikan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,”jelasnya.
Selain itu ada penyidik telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi timah ini. Kerugian ekonomi negara akibat tindakan para tersangka diperkirakan mencapai Rp271 triliun.
Terkait kerugian keuangan negara masih dihitung oleh penyidik dan pihak terkait.
Berikut daftar 21 tersangka:
- Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan
- Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT SIP
- MB Gunawan (MBG), Direktur PT SIP
- Tamron alias Aon (TN), pemilik manfaat dari CV VIP
- Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV VIP
- Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan Komisaris CV VIP
- Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP
- Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS
- Rosalina (RL), General Manager PT TIN
- Suparta (SP), Direktur Utama PT RBT
- Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
- Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah 2016-2021
- Emil Ermindra (EE), Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
- Alwin Akbar (ALW), mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
- Helena Lim (HLN), Manajer PT QSE
- Harvey Moeis (HM), perwakilan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi
- Hendry Lie (HL), pemilik manfaat PT TIN
- Fandy Lie (FL), marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
- Suranto Wibowo (SW), Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
- Rusbani (BN), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
- Amir Syahbana (AS), Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung