<

Andi Hermanto Ingatkan Kejari Bondowoso Jangan Permainkan Kasus PT Bogem

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Anggota Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto mempertanyakan Perkembangan kasus PT  Bondowoso Gemilang (Bogem).  Sebab, menurut politisi PDI Perjuangan ini kasus dianggap semakin tidak jelas proses hukumnya.

Saya dari awal sudah mencurigai jika kasus PT Bogem yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso diduga akan dihilangkan, buktinya sudah menetapkan tersangka baru namun sampai saat ini semakin tidak jelas,”kata Andi Hermanto. Sabtu, (18/5/2024).

Bahkan menurut Agus, Kejari Bondowoso dianggap tak serius dalam mengungkap orang-orang yang terlibat dalam proses penggunaan anggaran PT Bogem.

“Buktinya, Kejari Bondowoso yang sudah menetapkan sebagai tersangka tapi hilang begitu saja,”tegasnya.

Andi menduga, dalam kasus ini ada intervensi dari pihak lain untuk menghentikan kasus PT Bogem. Padahal, kalau Kejari Bondowoso serius menangani kasus ini, banyak pejabat yang terjerat dilingkaran PT Bogem ini.

Menurut Andi, sebetunlya banyak oknum pejabat yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus PT Bogem itu diamankan dan hanya mengkorbankan jajaran pengurus saja, dengan dalih oknum-oknum pejabat tidak bisa di proses di karenakan tidak cukup bukti menurut pihak Kejari Bondowoso.

“Sebetulnya itu kan alasan yang klasik. Memang kita sudah tahu arah dan tujuan Kejari tidak mengembangkan kasus itu,”ungkapnya

Bahkan, yang lebih fatal lagi pihak Kejari untuk memanggil sedereretan nama-nama pejabat untuk di periksa saja terkesan menutup mata hingga Kembali ramai dibicarakan masyaralat Bondowoso dengan alasan tidak memenuhi 3 unsur.

“Padahal menurut kami untuk memanggil sebagai saksi saja tidak harus memenuhi bukti 3 unsur yang maksud, ini kasus korupsi yang merugikan keuangan negara,”tandasnya.

Meski begitu, pihak DPRD  mendesak Kepala Kejari Bondowoso untuk segera memeriksa pejabat yang terliba dan menetapkan tersangka baru.

“Kami mengingatkan kepada Kejari Bondowoso, jika kasus PT Bogem hanya sekedar main-main saja maka lebih baik mundur saja, atau pergi dari Bondowoso. Kami hanya menunggu waktu saja dan ita lihat saja perkembangannya,”imbunya

Sementara itu, salah satu aktifis anti korupsi Jember Wahyu Saputra mengaku jika dirinya diminta oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk membuat laporan baru terkait kasus PT Bogem yang ditangani oleh Kejari Bondowoso.

“Saya memang diminta oleh Kejati untuk membuat laporan baru. Karena berhubung kasusnya di Bondowoso, maka saya serahkan kepada teman-teman di Bondowoso untuk melaporkan,”tegasnya.

BERITA TERKINI