<

Penerima BPNT Desa Paguan Tak Dilayakkan, LSM Berdikari Turun Tangan

BONDOWOSO – IndonesiaPos

Seorang Warga Desa Paguan RT15, RW03 Kecamatan Taman Krocok Bondowoso bernama Hariye (44), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak dilayakkan oleh Pemerintah Daerah sebagai penerima bantuan tersebut sejak bulan April 2024 hingga saat ini.

Diperoleh informasi pihak Dinas Sosial Bondowoso tidak tahu yang mencoret nama penerima tersebut, sehingga menjadi pertanyaan besar bagi Masyarakat dan LSM Berdikari Bondowoso.

Ketua LSM Berdikari Bondowoso, Hery Masduki mempertanyakan kasus warga miskin di Desa Paguan tersebut. Sebab, Hariye sangat layak menerima BPNT tersebut, sesuai dengan kondisi ekonominya.

“Ini kan aneh, padahal di bulan Januari hingga Maret 2024. Ibu Heriye itu masih menerima BPNT tersebut. Namun, setelah itu tidak cair. Yang menjadi pertanyaan kami, jika memang yang bersangkutan memang sudah tidak layak sebagai penerima bansos BPNT, apa yang menjadi alasan/dasar Ibu Heriyeh itu tidak dilayakkan sebagai penerima BPNT,”ujar Hery kepada wartawan. Minggu, (16/6/2024).

Menurutnya, kalau Heriye memang tidak layak sebagai penerima BPNT tentunya sejak awal tidak terdaftar. Namun, tiba-tiba Nama Heriye dihapus sebagai penerima.

“Oleh karena itu, kami akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi kebawah, dan akan menanyakan kepada pihak-pihak terkait yang kompeten di bidang BPNT itu,” tegasnya.

Jika ada pihak-pihak terkait ada yang terlibat dalam penghapusan nama Heriye sebagai penerima BPNT, dengan alasan yang tidak dibenarkan pihak LSM Berdikari akan melaporkan ke Kementerian Sosial RI.

“Tentu, kalau memang sengaja menghapus nama dan tidak melayakkan Ibu Heriye sebagai penerima BPNT tanpa dasar yang jelas akan kami laporkan ke Kemensos,”imbuhnya. (*IP)

Warga Datangi Dinas Sosial, Pertanyakan BPNT Tidak Bisa Cair

 

BERITA TERKINI