BONDOWOSO – IndonesiaPos
Beredar kabar tak sedap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) pada yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Bondowoso.
Peristiwa pungli tersebut terjadi di Kecamatan Wonosari. Bahkan beredar bukti tangkapan layar pada Rabu (22/5/2024).
Dalam tangkapan layar itu, terjadi percakapan antara ketua PPK dan bakal calon PPS. Terduga merupakan ketua PPK yang berinisial RZ yang menawarkan bantuan kepada salah satu calon PPS untuk meloloskannya menjadi anggota PPS dengan syarat membayar sejumlah uang.
Hal ini dijelaskan oleh narasumber berinisial Anton, yang membenarkan bahwa dirinya ditawari untuk menjadi angggota PPS dengan syarat harus membayar sejumlah uang dengan kisaran 1 kali gaji atau Rp1.300 ribu.
Dalam percakapan itu, RZ meminta uang pelicin dan harus sudah selesai diserahkan sebelum pelantikan PPS dilaksanakan.
“Ya memang benar pak saya ditawari untuk menjadi anggota PPS dengan minta uang 1kali gaji dan uang pelicin tersebut diminta sebelum pelantikan. RZ juga meminta tanda jadi sebesar Rp300 ribu percalon anggota PPS,”ujar Anton saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp.
Lebih fatal lagi, RZ saat mengadakan pertemuan dirumahnya dengan para calon anggota PPS yang ikut di gerbongnya mengutarakan, bahwa RZ dalam melancarkan aksi pungli dan gratifikasi tidak bertindak sendri melainkan dirinya di back up oleh komisioner KPU, yang berinial UD yang kini sudah purna tugas.
Sementara RZ saat dikonfirmasi terkait pungli terhadap calon anggota PPS melalui media WhatsApp belum menjawab, sehingga terkesan menghindar dari wartawan.
Menyikapi dugaan pungli tersebut, ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi mengatakan, akan melakukan rapat dengan komisioner lainya.
“Untuk menyikapi polemik beredarnya berita pungli dan gratifikasi perekrutan PPS,”kata Sudaedi kepada wartawan, melalui sambungan telepon selulernya (20/5/2024). (*)