SUMENEP – IndonesiaPos
Ratusan masyarakat dari Lembaga Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) bersama Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep, (Gamas) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD.
Masa juga melakukan penyegelan di terminal area Wiraraja Sumenep, karena dinilai masih berstatus sengketa. Konflik Agraria ini menjadi penyebab sengketa lahan yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Kordinator aksi Tolak Amin mengatakan, lahan hak milik saudara Ismail Maryadi seluas 5.400M² tengah dibangun proyek kurang lebih senilai 25 miliar. Sementara seluas 4.300M² masuk pada objek garapan pembangunan terminal Arya Wiraraja.
“Ironisnya, Pemerintah menggarap pembangunan terminal yang diduga diatas lahan sengketa tersebut atas dasar sertifikat hak pakai No. 00013 Tanah Negara Pemerintah Tingkat Dua (Pemkab),”tegas Tolak Amin, Senin, (8/7/2024).
Namun, faktanya lahan pembangunan terminal seluas tersebut dengan nomer persil 164 atas nama Ismail Maryadi selaku pewaris dari tanah tersebut, digunakan untuk pembangunan terminal oleh pemerintah selama kurabf lebih 20 tahun, namun pewaris tidak mendapatkan kompensasi/ganti rugi baik berupa uang sewa maupun tanah tukar guling.
“Karena itu, menuntut pihak-pihkak terkait untuk menghentikan pekerjaan proyek terminal Arya Wiraraja yang diduga diatas lahan milik warga. Meminta DPRD Sumenep untuk merekomendasikan kepada BPN untuk mengukur ulang tanah sengketa tersebut. Mengganti kerugian yang dialami oleh ahli waris. Tangkap dan penjarakan mafia tanah di Kabupaten Sumenep,”tegasnya. (Amin)
Mahasiswa GSP Demo KPK dan Kejagung, Minta Pelaku Korupsi 300 Unit Mobil Diusut