JAKARTA – IndonesiaPos
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menyebut konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak perlu terjadi. Menurutnya korsleting hubungan dua entitas berbeda tersebut perlu terjadi.
Ma’ruf Amin merasa heran atas konflik yang terjadi saat ini karena baik PBNU maupun PKB memiliki tugas yang berbeda. PBNU diharapkan tetap pada pembangunan keumatan, PKB pada politik.
Sebenarnya seperti apa sejarah hubungan PKB dan NU? Berikut ini sejumlah fakta tentang hubungan PKB dan NU.
PKB merupakan salah satu kekuatan politik signifikan di Indonesia. Partai ini didirikan pada 23 Juli 1998 sebagai kelanjutan dari perjuangan politik dan sosial yang telah lama dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia.
PKB adalah contoh dari bagaimana sebuah organisasi sosial-keagamaan seperti NU dapat mengembangkan dirinya ke dalam ranah politik untuk memperjuangkan nilai-nilai dan aspirasi masyarakat. Sejarah pembentukan PKB menunjukkan betapa pentingnya peran organisasi sosial dalam politik dan bagaimana mereka bisa memainkan peran kunci dalam perubahan sosial dan politik di Indonesia.
Latar Belakang Sejarah
PKB berdiri di tengah situasi politik Indonesia yang penuh dinamika pada akhir 1990-an. Era ini ditandai dengan runtuhnya Orde Baru dan transisi menuju reformasi. Ketidakstabilan politik dan tuntutan untuk reformasi membawa sejumlah kelompok dan individu untuk membentuk partai-partai politik baru. Salah satu kelompok yang memainkan peran penting dalam pembentukan PKB adalah Nahdlatul Ulama (NU), organisasi yang memiliki pengaruh besar di kalangan umat Islam di Indonesia.
Keterkaitan dengan Nahdlatul Ulama (NU)
Nahdlatul Ulama (NU) sendiri didirikan pada tahun 1926 oleh KH. Hasyim Asy’ari sebagai sebuah organisasi sosial-keagamaan dengan tujuan utama untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam yang moderat dan toleran. NU telah lama berkomitmen untuk pendidikan, sosial, dan reformasi sosial. Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan politik, NU merasa perlu untuk memiliki perwakilan politik yang lebih formal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili.
Pada 1998, dalam suasana reformasi, NU memutuskan untuk membentuk PKB sebagai wadah politik. Langkah ini merupakan hasil dari keinginan untuk memiliki suara yang lebih kuat dalam sistem politik Indonesia. PKB diharapkan bisa mengakomodasi aspirasi umat Islam yang moderat, serta mendukung program-program yang sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang oleh NU.
Proses Pembentukan dan Perkembangan Awal
Pembentukan PKB diprakarsai oleh sejumlah tokoh NU yang berpikir bahwa partai politik merupakan sarana yang efektif untuk mencapai tujuan sosial dan politik mereka. KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang merupakan Ketua Umum NU saat itu, berperan penting dalam pembentukan PKB. Di bawah kepemimpinan Gus Dur, PKB berhasil menarik dukungan dari berbagai kalangan, baik dari internal NU maupun masyarakat umum.
Dalam pemilihan umum 1999, PKB berhasil memperoleh hasil yang cukup menggembirakan, menunjukkan bahwa partai ini mampu merepresentasikan aspirasi umat Islam moderat di Indonesia. PKB juga berhasil memperoleh posisi yang signifikan dalam kabinet pemerintahan, yang membantu dalam mewujudkan sejumlah kebijakan yang diusung oleh partai ini.
Hubungan PKB dan NU
Secara kultural, PKB dan NU memiliki hubungan yang sangat erat. NU tetap menjadi salah satu basis dukungan utama PKB, dan banyak anggota PKB berasal dari kalangan NU. Hubungan ini juga terjalin dalam berbagai kegiatan politik dan sosial yang dilakukan oleh kedua entitas. Meskipun PKB adalah sebuah partai politik yang mandiri dan beroperasi di ranah politik, hubungan dengan massa NU memberikan dukungan moral dan jaringan yang kuat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa meskipun PKB berakar dari NU, PKB sebagai sebuah partai politik harus menjalankan fungsinya dalam konteks politik yang lebih luas dan tidak terbatas hanya pada kepentingan internal NU. Ini terkadang menimbulkan dinamika antara kepentingan politik partai dan aspirasi organisasi keagamaan yang lebih luas