JAKARTA – IndonesiaPos
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar meminta Lembaga Antirasuah menuntaskan laporan demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar.
Haryono mendesak KPK agar segera menyelesaikan skandal itu karena menyangkut hajat hidup banyak orang.
“KPK sebagai aparat penegak hukum harus menindaklanjuti kasus ini (skandal demurrage Rp 294,5M), karena ini menyangkut hajat hidup rakyat,” kata Haryono.
Haryono menjelaskan tindakan korupsi di sektor pangan sangat tidak bisa dibiarkan. Sebab, pemerintah sudah susah payah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan banyak cara.
“Karena korupsi di pangan enggak ada habisnya ya. Sebetulnya pemerintah sudah membangun zona integritas, tapi kayaknya yang korupsi lebih canggih ya,”ucap Haryono.
KPK juga diminta memanggil sejumlah pihak terkait untuk mendalami laporan tersebut. Sebab, kata Haryono, pencarian informasi tidak akan berjalan jika permintaan keterangan tak kunjung dilakukan.
“Serta memintai keterangan kepada para pejabat baik yang membuat kebijakan maupun yang menjalankan kebijakan,” ujar Haryono.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK usai adanya kejadian demurrage impor beras beberapa waktu lalu. Pengadu juga memasukkan dugaan penggelembungan harga impor 2,2 juta ton beras dalam laporannya.
“Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan,” kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Hari menjelaskan dugaan penggelembungan harga yang diadukan diyakini merugikan negara Rp2,7 triliun. Sementara itu, demurrage diyakini membuat negara merugi Rp294,5 miliar.
KPK diharap menindaklanjuti laporan itu. Sejumlah pihak terkait diharap diklarifikasi lebih lanjut.