JAKARTA – IndonesiaPos
IM57+ Institute merespons pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang berjanji ingin menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua IM57+, Praswad Nugraha, mengapresiasi pernyataan Karyoto tersebut. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku pimpinan Polda Metro Jaya.
“Yang paling penting adalah tahapan dan proses penegakan hukum yang harus terus berjalan secara transparant dan akuntabel sehingga janji tersebut dapat direalisasikan,” kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (12/10/2024).
Praswad menilai, dengan pengalaman Karyoto di bidang pemberantasan korupsi, menangani kasus Firli Bahuri bukanlah hal yang sulit. Sehingga, tak perlu waktu yang lama untuk menyelesaikannya.
“Mengkonstruksikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini sebenarnya tergolong perkara korupsi yang sederhana,” ucap Praswad.
“Harapan kami tentu saja janji tersebut bisa tervalidasi tanpa menunggu waktu lebih lama lagi. Kombinasi antara komitmen dan pengalaman panjang Kapolda dalam penanganan kasus korupsi menjadi kunci penting dalam proses ini,” tambahnya.
Apalagi, kata Praswad, penyelesaian kasus Firli ini banyak ditunggu oleh masyarakat. Mengingat, adalah sebuah hal yang memalukan ketika seorang pimpinan lembaga antirasuah malah tersandung kasus korupsi.
“Kami optimis publik dapat segera melihat Firli Bahuri memakai baju oranye,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Insya allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/10).
Kendati begitu, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus Firli Bahuri saat ini.
Terungkap di Persidangan Firli Bahuri Pernah Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL