<

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Carok di Sampang

SAMPANG – IndonesiaPos

Polda Jatim menerjunkan 4 tim khusus untuk menangani peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur (Jatim) pada Minggu. (17/11/2024).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto.M.Si,

mengatakan bahwa atas kejadian itu Polda Jatim langsung melakukan koordinasi dan konsolidasi kepada para tim pemenangan Pasangan calon yang berkontestasi .

“Saya pastikan bahwa Polri, TNI dan stakeholder terkait, segera menindaklanjuti peristiwa ini dan Polri akan mengejar pelaku sampai dapat,” tegas Irjen Imam Sugianto, kepada wartawan.

Kapolda menyatakan, pasca kejadian Polisi sudah berhasil mengamankan satu orang yang diduga salah satu pelaku.

“Tadi malam sudah kita dapatkan satu terduga tersangka inisial FS,” ujarnya.

Imam menambahkan, Polisi masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap satu tersangka inisial FS yang sudah diamankan.

“Mudah-mudahan dari tersangka FS ini bisa berkembang kepada tersangka yang lainnya,”sebutnya.

Imam menegaskan, siapapun yang terlibat peristiwa ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

“Saat ini tim sedang bekerja di lapangan semoga segera bisa menangkap pelaku lainnya sehingga bisa kita proses dan kita tegakkan hukum seadil adilnya,”tandasnya.

Saat ditanya soal motif, Imam menyebut. sampai saat ini pihaknya masih didalami.

“Masih kita dalami peristiwa ini, dan mudah mudahan tidak ada kaitannya dengan Politik,”terangnya.

Dijelaskan, pasca kejadian itu, Polda Jatim telah melakukan rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait. Khusus Kabupaten Sampang akan menjadi perhatian khusus masuk tahapan inti Pilkada nanti tanggal 27 November 2024.

“Dan pada 3-4 hari sebelumnya akan kami per tebal pengamanan kurang lebih 5 SSK lagi, ada Brimob 2 SSK, TNI AD ada 2 SSK dan Marinir ada 1 SSK,”tegasnya.

Imam juga menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran, melakukan kerusuhan, keributan apalagi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang pasti akan diberikan tindakan tegas.

“Kami pastikan, bahwa yang melakukan pelanggaran, melakukan kerusuhan, keributan apalagi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang pasti hukum akan ditegakkan,” pungkasnya.(Yat/heny)

 

Korban Tewas Akibat Luka Tusuk Setelah Carok di Desa Paowan Situbondo

 

BERITA TERKINI