BLITAR – IndonesiaPos
Blitar Indonesia Pos – Menyikapi Rekomendasi dan tegang waktu hingga 1 Maret 2025 yang diberikan oleh Komisi III DPRD kota Blitar terkait minimarket berjaringan yang diluar Perda no 1 tahun 2018, DPMPSP kota Blitar bergerak cepat dalam menyusun rencana kerja bersama OPD terkait.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penyertaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar Heru Eko Pranomo saat ditemui awak media, Rabu (15/1/2025).
Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memetakan dan mengecek ulang data perizinan minimarket berjejaring. Data tersebut akan menjadi acuan utama dalam mengambil kebijakan lanjutan.
“Kami akan petakan dan cek kembali data perizinan minimarket yang ada. Data itu nanti akan kami verifikasi langsung,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bersama tim perizinan yang kaitannya dengan instansi juga melakukan proses verifikasi kembali terhadap perizinan khususnya minimarket no branding disinyalir merupakan minimarket jejaring yang sekarang saat ini sedang kita verifikasi, untuk kita coba kembali apakah Memang mereka itu bagian dari minimarket berjaringan atau mirip dengan minimarket berjaringan .
“Kita butuh waktu karena kami tidak ingin kemudian mengambil keputusan yang justru nanti dampaknya muncul permasalahan yang baru,”tandasnya.
Heru meyakinkan bawah dalam Perda Nomor 1 tahun 2018 sudah ditegaskan bahwa jarak antara pasar rakyat dan minimarket berjaringan itu adalah 100 meter antar minimarket berjaringan itu juga 100 meter ini dalam Perda Nomor 1 tahun 2018.
“Dalam Perda ini dinyatakan pasal 22 bahwa jaraknya pasar rakyat dan minimarket berjaringan itu adalah 100 meter ini yang harus kita pahami bersama,”tandasnya
Heru Eko Pranomo menambahkan bersama OPD terkait yang membidangi masalah persoalan atau yang saat ini disebut dengan minimarket atau swalayan yang berjaringan maupun yang tidak berjaringan berupaya agar iklim bisa berjalan dan kondusif,
“Para investor yang akan menanamkan modalnya tidak takut dan ragu-ragu karena adanya persoalan ini kita akan mengupayakan untuk mencari solusi terbaiknya,”imbuhnya.(Lina)
Ketua DPRD Kota Blitar Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan dan Keamanan