<

Wakil Bupati Kubar Tegaskan Perlu Kehati-hatian Fiskal dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

KUTAI BARAT – IndonesiaPos

Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Andriani menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, sehingga perlu kehati-hatian dan harus dilihat sebagai instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap relevan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar rutinitas administrasi. Ini adalah proses penting untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan perkembangan situasi ekonomi serta aspirasi masyarakat,” ujar Nanang. Pada saat pandangan umum dalam Rapat Paripurna XXIII Masa Sidang II DPRD Kutai Barat di Gedung DPRD, Jumat (15/8/2025).

Nanang menjelaskan, proses perubahan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunan rancangan perubahan telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang mengakomodasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kampung hingga kecamatan, pokok-pokok pikiran DPRD, hingga penyesuaian terhadap kebijakan ekonomi makro dan fiskal nasional.

Menurutnya, proyeksi perubahan APBD mempertimbangkan realisasi anggaran semester I 2025, perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait dana transfer, serta kebutuhan strategis yang bersifat mendesak di tingkat daerah.

“Kondisi ekonomi daerah kita tidak terlepas dari dinamika global, khususnya pergerakan harga batubara, kelapa sawit, dan komoditas unggulan lainnya. Walaupun pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap positif, ketidakpastian global mengharuskan pemerintah mengelola fiskal dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Pasca perubahan RKPD 2025, kata Nanang, arah kebijakan pembangunan daerah diarahkan untuk menjaga keberlanjutan fiskal. Fokus utama pemerintah meliputi peningkatan nilai tambah ekonomi, perluasan lapangan kerja, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan industri kreatif, pariwisata, serta perbaikan akses dan konektivitas layanan dasar bagi masyarakat.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian utama. Pemerintah berupaya mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi, menerapkan digitalisasi tata kelola pemerintahan, serta mengalokasikan anggaran yang berpihak pada masyarakat miskin, kelompok rentan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Agenda pembangunan daerah merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional. Karena itu, sinergi dan konsistensi kebijakan menjadi landasan di setiap tahap pembangunan,”kata Nanang.

Nanang memaparkan bahwa prioritas pembangunan tahun 2025 mencakup pemerataan pendidikan dan layanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial, pelestarian dan penguatan identitas budaya, peningkatan produktivitas ekonomi, dan pengembangan kawasan ekonomi potensial.

Disamping itu, pemerintah daerah menargetkan hilirisasi produk unggulan, penguatan sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan.

“Semua program tersebut dirancang untuk memperkuat daya saing daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Nanang mengakui, tantangan utama yang dihadapi bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi juga kecepatan adaptasi kebijakan di tengah perubahan ekonomi global. Fluktuasi harga komoditas unggulan dan perubahan kebijakan dana transfer dari pusat sering kali menuntut penyesuaian cepat terhadap rencana belanja daerah.

“Kebijakan fiskal yang presisi menjadi kunci. Kita perlu mengantisipasi risiko-risiko yang ada, sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru,”kata Nanang.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bergantung pada rencana yang kaku. Diperlukan fleksibilitas dan kelincahan untuk menyesuaikan kebijakan agar program pembangunan tetap relevan dengan situasi terkini.

Nanang berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif, efektif, dan tepat waktu.

“Semakin cepat disepakati, semakin cepat pula APBD Perubahan 2025 bisa dilaksanakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD Perubahan membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan dunia usaha.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat memastikan anggaran benar-benar memberi dampak positif bagi daerah,” pungkasnya.- (daniel).

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos