<

Oknum Anggota Dewan Terduga Pelaku Dugaan Mark Up Sosperda Dipanggil Kejaksaan Mangkir

JEMBER – IndonesiaPos

Kejaksaan negeri (Kejari) Jember Selasa (19/8/2025) kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam dugaan kasus Mark up anggaran Sosperda 2023-2024.

Kali ini salah seorang anggota DPRD Jember  dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam kasus sosperda. Namun sayangnya hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pihak kejaksaan.

Kuasa hukum pelapor, H.A Chairul Farid SE.SH.MH kepada media mengungkapkan, dirinya akan terus mengawal perkembangan  dugaan mark up anggaran Mamin Sosperda ini.

“Kasus ini akan saya kawal betul, mengingat sesuai informasi melibatkan anggota DPRD yang terhormat yang paham betul masalah hukum,”ujarnya.

Apalagi pihak kejaksaan telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan menurut Farid sudah pasti ada pelakunya.

“Hari ini menurut informasi, sudah ada pemanggilan terhadap anggota dewan, ternyata tidak hadir dan minta ditunda besuk,”terangnya.

Pemanggilan anggota dewan tersebut dibenarkan oleh kasi Intel kejari Jember, Agung Wibowo , SH, MH. Ketidak hadiran anggota dewan yang dijadwalkan diperiksa hari ini menurut Agung sudah terkonfirmasi.

“Kami memanggil salah seorang anggota dewan hari ini, namun ternyata yang bersangkutan tidak bisa hadir dan meminta ditunda besuk hari,”jelasnya.

Selain pemanggilan anggota dewan, pihak kejaksaan juga memanggil sejumlah panitia lokal yang terlibat dalam pelaksanaan sosperda dewan. Ada 9 orang panitia lokal sedang diperiksa pihak kejaksaan.

“Hari ini kita memanggil 9 saksi dari unsur panitia lokal untuk kita mintai keterangan,”jalasnya.

“Namun yang pasti kita akan serius menangani kasus ini . Kita juga akan lebih teliti dan hati-hati dalam pengungkap kasus karena menyangkut anggota dewan “tambahnya.

Untuk pemeriksaan lanjutan, pihak kejaksaan berencana memanggil semua anggota dewan untuk dimintai keterangan terkait proses mekanisme pelaksanaan sosperda tahun 2023-2024.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah memeriksa 30 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan mark up anggaran Mamin Sosperda. Hingga kini sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa termasuk 1 orang anggota dewan yang diduga aktor intelektual dalam kasus ini (kik)

 

Ketua Bijak Jember Desak Kajari Panggil Oknum Anggota DPRD Dalam Kasus Sosperda

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos