BLITAR – IndonesiaPos
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya menyayangkan anggota Dewan disaat masyarakat menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD kabupaten Blitar tidak ada satupun yang hadir di kantor untuk menanggapi aspirasi masyarakat.
“Itu menunjukkan bahwa kinerja Dewan kabupaten Blitar ini tidak memiliki kapabilitas sebagai seorang Wakil Rakyat,”kata Jaka Prasetya usai menggelar orasi di depan kantor DPRD kabupaten Blitar, Senin (10/11/25).
Sebelum aksi unjuk rasa dilakukan di gedung DPRD kabupaten Blitar, GPI bersama ratusan warga mendatangi kantor Dinas PUPR kabupaten Blitar dilanjut ke Kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Para aksi unjuk rasa membentangkan Benner bertuliskan:
Pecah rekor 1 tahun nihil pembangunan, tapi rakyat tetap dipaksa bayar pajak.
Anggaran mengendap rakyat megap megap sekarat.
Pemerintahan terburuk dalam sejarah 1 tahun nol % penyerapan anggaran koyo kuburan.
Segera lempar handuk daripada meringkuk.
Jaka Prasetya di Dinas PUPR kabupaten Blitar mendesak agar proyek pembangunan jalan segera dilaksanakan di sisa waktu tahun. Ia berharap perbaikan jalan rusak dapat segera terwujud sebelum akhir 2025.
“Kami akan pantau pelaksanaan pihak ketiga, jika mereka hanya mengejar target waktu tanpa memperhatikan mutu, lebih baik tidak dibayar sama sekali. Kalau sampai dibayar, kami akan duduki kantor Dinas PUPR ini,”tegas Jaka Prasetya.
Sementara itu Jaka Prasetya menanggapi hasil Audensi bersama Sekda kabupaten Blitar menjelaskan, tadi yang disampaikan Sekda terkait ada gendala mekanisme di tahun 2025 ini kemudian penataan ASN juga ada peraturan baru, Jaka berpendapat tidak di kabupaten Blitar saja yang mengalami peraturan dari pusat.
“Tapi kenapa daerah lain bisa melakukan penyerapan anggaran dengan baik sedang kabupaten Blitar tidak bisa, nah itu menunjukkan ketidak mampuan pejabat Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan anggaran,”pungkasnya. (Lina)