JAKARTA – IndonesiaPos
Fakta baru terungkap dalam penyidikan kasus penculikan kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta.
Dari total 17 tersangka, tiga di antaranya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya dua orang.
Keterlibatan personel TNI AD terendus dalam proses rekonstruksi yang digelar pada Senin, 17 November 2025. Dua anggota yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka adalah Kopral Dua FH dan Sersan Kepala MN. Namun dalam rekonstruksi, muncul nama baru: Sersan Kepala FY alias P.
FY tidak dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi. Ia digantikan oleh pemeran pengganti untuk menjalankan adegan dalam rangkaian reka ulang.
Kadispenad, Kolonel Inf Donny Pramono, membenarkan adanya penambahan tersangka dari unsur militer. Ia menjelaskan bahwa penetapan FY sebagai tersangka dilakukan setelah Polisi Militer memeriksa perkembangan kasus dan mengamankan seluruh oknum yang diduga terlibat.
“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” kata Donny Pramono, Selasa (18/11)
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga oknum tersebut terus berjalan. TNI berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.
“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY,” tuturnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya mengungkap peran dan pembagian klaster dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian M. Ilham Pradipta.
Sebanyak 17 tersangka itu dibagi dalam empat kelompok yaitu otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans yang bertugas membuntuti korban. (MI)