<

500 Tahanan Narkoba Di Lapas Narkotika Jakarta Dipindahkan Ke Lapas Nusakambangan

JAKARTA – IndonesiaPos

Sebanyak 500 tahanan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sepanjang tahun 2025. Mereka mayoritas adalah para bandar narkoba dan tahanan kasus narkoba dengan pidana tinggi.

Kalapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengatakan sepanjang 2025 Lapas Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan 7 kali aksi penyelundupan handphone. Barang itu diselundupkan pengunjung dengan menyamarkannya dengan barang bawaan.

Atas keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak mengikuti aksi tersebut. Sebab pihak Lapas Narkotika Jakarta tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Yang jelas siapapun yang terlibat, baik petugas, narapidana, maupun pengunjung pasti ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku. Penangkapan kita serahkan ke Polres Jakarta Timur dan pasti ditindak tegas,” katanya.

Lapas Narkotika Jakarta juga berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas. Termasuk tidak menoleransi praktik pungutan liar di lingkungan lapas.

“Sesuai arahan Bapak Menteri kita tidak mentoleransi narkoba dan pungutan liar. Kita akan tindak tegas,” katanya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan berkomitmen terus mereformasi diri baik secara struktural maupun kultural. Ini dilaksanakan melalui peningkatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, pembentukan kepatuhan internal, dan lainnya.

“Kami juga melaksanakan transformasi pemasyarakatan dengan mendorong jajaran pemasyarakatan untuk dapat mengambil peran dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Warga binaan diberdayakan melalui kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, perkebunan dan perikanan,” katanya.

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos