JEMBER –IndonesiaPos
Dugaan pengaturan paket Pavingisasi jalan lingkungan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) pemkab Jember oleh salah seorang oknum mantan tim sukses (timses) bupati terindikasi memasukkan sejumlah rekanan luar kota, pasalnya dari penelusuran media terlihat banyak NPWP perusahaan berasal dari luar kota.
Salah satunya dalam paket penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum di DPRKP sebesar Rp 99.475 dikerjakan oleh CV. SP yang berkantor di Lumajang. Hal ini diperkuat dengan NPWP perusahaan no 03*7**7****25**0 yang merupakan nomer NPWP yang dikeluarkan KPP Probolinggo dengan area kabupaten Lumajang .
Selain itu muncul “modus” lain yang digunakan dalam dugaan pengkondisian ini dengan menggunakan identitas perusahaan beralamatkan di kabupaten Jember dengan membuka cabang perwakilan perusahaan “dadakan”, padahal induk perusahaan berasal dari luar kota seperti dari Probolinggo, Tulungagung dan beberapa kabupaten kota lainnya.
Dari pengamatan media terlihat sejumlah perusahaan dari luar kota kini sedang berproses di paket jalan lingkungan di Dinas DPRKP. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya bisa mencapai puluhan perusahaan.
Hal ini Jika tidak segera diselesaikan, akan berimbas pada perputaran perekonomian masyarakat Jember, dimana aliran keuangan akan keluar dari kabupaten Jember sehingga berdampak pada perekonomian lokal.
Menyikapi persoalan ini, penasihat forum jasa konstruksi (Formasi) Jember, Agus Tono kembali mengingatkan bahwa banyak rekanan lokal Jember, terutama yang sudah lama mendirikan perusahaan tidak mendapatkan pekerjaan, imbasnya tidak sedikit dari mereka yang akhirnya gulung tikar.
” Saya turut prihatin dengan kondisi rekanan Jember sekarang ini. Harapan bisa mendapatkan paket pekerjaan dengan pergantian bupati baru ternyata justru jauh dari bayangan,”ujarnya.
” Jangan hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi terutama bagi oknum yang bermain dalam kasus ini, justru menyengsarakan pengusaha lokal Jember,”tambahnya.
“Khusus untuk cabang perusahaan baru yang kini banyak bermunculan, saya minta kepada Dinas terkait untuk melakukan selektif masalah administrasi dan kelengkapan perusahaan lainnya, agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari,”pungkasnya.
Sementara itu Plt.kepala DPRKP, Nuril Hafid saat dikonfirmasi media tidak berkomentar banyak. Ia hanya menjelaskan bahwa tupoksinya hanya selaku Kuasa Pengguna Anggaran. “Mohon maaf, untuk masalah tehnis saya tidak tahu. Kapasitas saya hanya sebatas KPA,”terangnya singkat (kik)