JAKARTA – IndonesiaPos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Utara, Sabtu (10/1). Uang yang diamankan tidak hanya dalam bentuk rupiah, tetapi juga valuta asing (valas), dengan nilai sementara mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, jumlah pasti uang yang disita masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Namun, barang bukti awal menunjukkan nilai yang signifikan.
“Belum dihitung jumlah pastinya, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Fitroh melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang. Mereka terdiri dari sejumlah pegawai pajak dan pihak wajib pajak yang diduga terlibat dalam praktik suap perpajakan.
“Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa orang dari pihak wajib pajak,” ucap Fitroh.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Identitas para pihak belum diungkap ke publik.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka serta konstruksi lengkap perkara akan disampaikan melalui konferensi pers resmi. (MI)