<

Polda Kepri Tangkap Pengedar Rokok Elektrik Narkotika Etomidate di Batam

KEPRI – IndonesiaPos

Polisi menangkap seorang pria diduga pengedar rokok elektrik (vape) mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di Kota Batam.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan cartridge liquid vape siap edar,”kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri AKBP Muhammad Komaruddin di Batam, Rabu 21 Januari 2026.

Ia mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait kepemilikan liquid vape yang diduga mengandung narkotika.

“Kami mendapat informasi bahwa ada pria yang diduga memiliki liquid cair diduga narkotika golongan dua jenis etomidate,” ujar Komaruddin.

Dijelaskan, pelaku berinisial MA alias M (38) ditangkap di pinggir Jalan Bukit Timur, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan 43 keping liquid cair atau cartridge pod yang diduga mengandung etomidate. Komaruddin menjelaskan, pelaku mengaku hendak menjual liquid vape tersebut dengan harga Rp1 juta per keping,”tegasnya.

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui barang haram itu diperoleh dari pelaku lain berinisial N. “Dari pemeriksaan kami dapatkan keterangan barang tersebut didapatkan dari pelaku berinisial N, dan saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Polda Kepri menegaskan peredaran vape yang mengandung narkotika menjadi salah satu prioritas penegakan hukum Ditresnarkoba pada tahun 2026. Hal ini menyusul maraknya penyalahgunaan narkoba dengan modus rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Polilsi Suyono mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah mengungkap peredaran vape etomidate dengan barang bukti mencapai lebih dari 5.918 keping.

“Vape ini sudah masuk prioritas kami. Karena sudah merupakan narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2025,” kata Suyono.

Selain kasus ini, pada awal 2026 Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Kota Batam. Polisi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

 

Dua Pemuda Asyik Pesta Sabu Berakhir di Penjara

BERITA TERKINI

IndonesiaPos