JEMBER — IndonesiaPos
Sewa kendaraan dinas sekitar kurang lebih 80 unit yang dibagikan kepada sejumlah OPD dan kecamatan diklaim LSM Kuda putih sebagai upaya untuk pecah paket. Pasalnya bagian umum yang disinyalir sebagai leading sektor pengadaan sewa kendaraan dinas dengan anggaran yang seharusnya melekat di bagian umum dialihkan ke sejumlah OPD.Pernyataan ini disampaikan ketua LSM Kuda Putih, Slamet.
Dalam surat laporan yang dikirimkan Slamet ke Inspektorat Jember menyebutkan ada kejanggalan dalam pengadaan sewa mobil dinas yang dilakukan sejumlah kecamatan dan OPD.hal ini dilihat dari nilai pagu per unit dan rekanan penyedia yang sama yang dilakukan oleh satu penyedia yakni PT. BJU.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, dalam proses pengadaan sewa mobil itu menggunakan e purchasing yang diduga dikondisikan untuk menyamakan jenis mobil dan harga per unitnya,”tuturnya.
“Jenis mobil tersebut sudah disesuaikan dengan etalase e catalog milik PT.BJU , sehingga masing-masing kecamatan atau OPD diduga diperintahkan untuk memilih penyedia PT BJU tersebut,”tambahnya.
Hal ini lanjut Slamet dilakukan untuk menghindari proses lelang. Sehingga berpotensi melanggar aturan. ” Seharusnya masing-masing PA,KPA/PPK berhak untuk memilih jenis kendaraan,namun karena sudah dikondisikan maka mereka seragam memilih satu penyedia yakni PT.BJU,”tegasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Upaya Efisiensi Anggaran, Sejumlah OPD Menambah Mobil Dinas.Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan ada puluhan OPD yang mengadakan jasa kegiatan sewa mobil dinas meski mobil yang lama masih layak pakai. Harganya pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah untuk sewa kendaraan tersebut dengan merek mobil antara lain Inova, Rush, dan expander.
Sementara itu kepala Inspektorat Jember, Penny Artha Medya saat dikonfirmasi media terkait surat laporan tersebut menjelaskan pihaknya akan melakukan pengecekan. ” Nanti saya cek dulu ya,”ungkapnya singkat.
Sebelumnya, pihak inspektorat sendiri yang direkomendasikan LKPP untuk melakukan audit terhadap kegiatan Even organizer karena berpotensi tabrak aturan disinyalir jalan ditempat. Dari informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan hingga kini masih belum ada pemeriksaan terhadap rekanan jasa pelaksana kegiatan/EO padahal sudah jelas ada rekomendasi dari LKPP. (Kik)
Penyewa Kamar VIP Dari Bagian Umum Di Hari Lebaran Masih Misterius
