<

Mantan Stafsus Menhub Dipanggol KPK Terkait Kasus Suap Proyek DJKA

JAKARTA — IndonesiaPos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks staf khusus Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi, yakni Robby Kurniawan, Senin, 4 Mei 2026. Ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Robby, karena di panggilan sebelumnya Robby tidak Hadir.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin, 4 April 2026.

Robby pernah menjabat sebagai staf khusus bidang logistik dan multimoda saat Budi menjabat Menhub era Presiden Joko Widodo. KPK belum merinci kehadiran Robby dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Budi Karya Sumadi di kantor BPKP Semarang. Ia didalami terkait proyek DJKA di sejumlah wilayah Pulau Sumatera dan Jawa yang diduga diwarnai praktik suap.

Selain itu, penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak legislatif, khususnya anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Pendalaman tersebut berkaitan dengan peran Sudewo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA wilayah Jawa Timur. Dalam prosesnya, lembaga antirasuah juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk anggota DPR Komisi-V 2019–2024.

Salah satu nama yang disebut dalam persidangan adalah Lasarus yang diduga ikut menikmati fee proyek sekitar 10 persen. Selain itu, sejumlah anggota DPR lainnya juga disebut menerima aliran dana.

Di antaranya Ridwan Bae, Hamka Baco Kady, hingga Sadarestuwati. KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupi proyek perkeretaapian.

 

 

Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Masuk Banding

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos