JAKARTA — IndonesiaPos
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritik proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Zainal Arifin menyebut proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Militer tersebut sebagai sebuah sandiwara.
Zainal menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mencermati adanya pola yang tidak wajar dalam penanganan perkara ini.
“Saya ingin mengawali dengan satu pernyataan bahwa pengadilan militer yang hari ini yang berjalan, memeriksa dan apa namanya menyidangkan perkara kasus Andri itu adalah peradilan sandiwara. Dan tentu ini menjadi satu hal yang memang kami sampaikan dari awal bagaimana ini kemudian dilakukan,” ujar Zainal, di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Zainal menilai kasus yang menjerat Andrie Yunus merupakan bentuk arogansi militer terhadap warga sipil. Menurutnya, tindak kekerasan dan ancaman yang dilakukan oknum militer di ruang publik sering kali berujung pada impunitas atau kekebalan hukum bagi para pelaku.
“Kasus Andri ini membuktikan ada arogansi militer terhadap sipil yang terjadi itu. Tidak hanya pada ruang-ruang apa namanya ruang-ruang publik saja ketika kemudian kekerasan dan ancaman itu terjadi dilakukan ya, tidak hanya Andri saya rasa tapi banyak sekali kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan-kekerasan militer terhadap ruang sipil yang pada akhirnya pada ujungnya adalah melahirkan impunitas,” katanya.
Zainal juga menyoroti kejanggalan dalam proses hukum, terutama saat pihak militer mengambil alih yurisdiksi perkara yang awalnya diproses oleh kepolisian. Ia mengkritik penetapan empat terdakwa melalui konferensi pers militer yang dinilai terburu-buru tanpa melalui penelusuran mendalam terhadap aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut.
Menurut Zainal, pengambilan alih secara paksa terhadap proses peradilan ini berdampak pada kualitas dakwaan dan jalannya persidangan.
“Kita tahu bahwa ketika kemudian proses berjalan di apa namanya di kepolisian tiba-tiba militer melakukan apa namanya ini ya apa konferensi pers dan menetapkan empat terdakwa. Tanpa kemudian pernah ditelusuri apa namanya siapa dalangnya, tanpa kemudian ditelusuri dan digali kaitannya dengan bagaimana proses-proses itu bisa terjadi,” jelas Zainal.