JEMBER — IndonesiaPos
Sejumlah motor bertenaga listrik keluaran tahun 2022 milik aset Pemkab Jember di bagian umum dibiarkan terparkir dalam kondisi rusak parah di parkiran belakang bagian umum pemkab Jember. Yang tersisa hanya body motor dan roda, sedangkan mesin dan baterai powernya sudah tidak terlihat.
Bagian aset Pemkab Jember, Ririn Yuli Astuti saat dikonfirmasi media terkait siapa pemilik motor listrik itu menjelaskan, kendaraan tersebut milik bagian umum. “Itu punya bagian umum, rencananya dipakai dinas perhubungan, sekarang masih dalam proses,”terangnya.
Pernyataan ini dibenarkan oleh kepala dinas perhubungan Jember, Gatot Triyono. Kepada media dirinya menjelaskan, kendaraan tersebut rencananya memang akan diminta oleh Dishub. “Eman daripada tidak terpakai. Bisa buat kendaraan patroli dishub,”ungkapnya.
Sekilas, pengadaan motor listrik tersebut merupakan salah satu program nasional. Tujuannya untuk mengkonversikan program hemat BBM dengan program penggunaan kendaraan listrik di kementerian ESDM. Dalam prosesnya ESDM bekerjasama dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki bidang otomotif.
Namun sayangnya pihak SMK sendiri menurut informasi Sumber media mengaku hanya kepanjangan tangan dari kementerian ESDM. Untuk persoalan ganti baterai maupun suku cadang lainnya harus berkoordinasi dengan pihak kementerian ESDM. (kik)
Alasan Efisiensi Anggaran, Sejumlah OPD Pemkab Jember Menambah Mobil Dinas