Aliansi BEM Kabupaten Pamekasan
PAMEKASAN — IndonesiaPos
Bupati Pamekasan mengukuhkan pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan periode 2026–2027 pada Sabtu (23/5/2026) di Hotel Front One Pamekasan.
Pengukuhan mengusung tema “Bersatu dalam Gerakan, Gerakan dalam Perubahan” dan dirangkai dengan diskusi bertema industri tembakau serta pabrikasi rokok tanpa izin.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
“Selamat kepada seluruh pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan. Saya mengapresiasi semangat kalian menyatukan Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus. Mari jaga sinergi ini agar aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Menurut Bupati, ini menjadi langkah awal untuk menyatukan suara mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Aliansi BEM diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Acara tersebut dihadiri unsur Polres Pamekasan, Kodim 0826, serta tokoh ulama KH. Muhammad Sirrullah Jauhari atau yang akrab disapa Lora Panglima Jaya. Kehadiran unsur pemerintah dan ulama dinilai menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pamekasan ke depan.
Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan diskusi berbentuk focus group discussion terkait industri tembakau dan pabrikasi rokok tanpa izin.
Diskusi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Madura, akademisi, pengusaha rokok PT Jawara Internasional, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.
Dalam diskusi terungkap bahwa tidak semua pelaku usaha enggan mengurus izin. Kendala utama berada pada proses perizinan yang dinilai rumit.
Sementara itu, UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang memproduksi, menyimpan, hingga menjual rokok tanpa pita cukai, serta melarang kepemilikan mesin pembuat hasil tembakau tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi.
Usai dikukuhkan, Ketua Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya.
“Kami hadir di tengah problematika pelaku usaha tembakau dan rokok. Tujuan kami jelas, menjadi jembatan untuk melahirkan solusi bersama agar usaha yang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi.
Ia menambahkan, semangat “Bersatu dalam Gerakan, Gerakan dalam Perubahan” akan menjadi pegangan dalam setiap langkah kerja Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan ke depan. (dh/dw)
Dukung Program Bupati Pamekasan, Bank Jatim Bantu 46 Grobak Untuk UMKM
